KPK Mulai Penyidikan Perkara Pengadaan Alat Pelindung Diri di Kemenkes
Jumat, 10 Nov 2023, 12:45 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Informasi soal penyidikan ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/11) malam.
"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya sudah ada. Sprindik juga sudah kita tandatangani," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.
Perkara korupsi tersebut diduga terjadi dalam pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes tahun 2020.
Meski demikian Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan penyidik lembaga antirasuah tersangka dalam kasus ini.
Dia juga belum mengungkapkan detail konstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan APD tersebut.
"Ya kita sudah menetapkan tersangka dan nama-namanya sudah ada semua," kata Alex.
Alex mengatakan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara serta detail lainnya dari perkara dugaan korupsi tersebut akan diumumkan saat penyidikan dinyatakan rampung dan tersangka tersebut akan dilakukan penahanan.
Berita Terkait:
-
DPRD Kota Bandung: Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Hadapi Berbagai Tantangan
-
Regulasi AI Perlu Masuk Pemilu
-
Kaltim dan Jateng Kerja Sama Perluas Jangkauan Pasar Digital bagi Produk Olahan Ikan
-
No Na akan Rilis Album Perdana “Island Girl” pada September 2026
-
Rupiah Hari Ini Melemah, Lonjakan Harga Minyak Jadi Pemicu Utama
-
Rencana Bisnis 360 Triliun Rupiah FIFA Picu Perlawanan, UEFA: “Sepak Bola Bukan untuk Dijual”
-
Antusias Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Rela Berburu Undangan hingga Siapkan Baju
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.