Ternyata Ini Penyebabnya Kenapa Alat Peraga Sosialisasi Caleg di Garut Dibongkar

Kamis, 09 Nov 2023, 00:04 WIB

Garut - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat menemukan alat peraga sosialisasi calon legislatif (caleg) yang terpasang di sejumlah ruas jalan perkotaan maupun pelosok Kabupaten Garut banyak yang melanggar aturan, sehingga dilakukan pembongkaran oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

"Ditemukan banyak yang melanggar, yang melanggar itu yang memuat unsur kampanye," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Garut Bidang Divisi Pencegahan, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, Lamlam Masropah di Garut, Rabu.

Ia menuturkan Bawaslu Garut berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut yang berwenang untuk mengeksekusi semua atribut peraga sosialisasi caleg yang terpasang di tempat umum.

Penerbitan itu, kata dia, berdasarkan peraturan pemilu yang melarang atau memasang segala jenis atribut yang sifatnya kampanye atau ajakan memilih sebelum ditetapkan KPU terkait jadwal kampanye pada 28 November 2023.

"Sementara untuk alat peraga sosialisasi yang melanggar sudah banyak yang ditertibkan, hampir merata di semua kecamatan," katanya.

Ia menjelaskan alat peraga yang ditertibkan karena memuat unsur kampanye seperti citra diri, visi misi, program kerja serta adanya unsur ajakan dan meyakinkan untuk memilih dirinya.

Upaya menertibkan itu, kata dia, Bawaslu Garut juga sudah menginstruksikan seluruh petugas pengawas pemilu kecamatan untuk mendampingi Satpol PP di wilayahnya dalam melakukan penertiban atribut tersebut.

"Tiap hari masih berproses untuk penertiban, sampai sebelum kampanye dimulai, tanggal 27 November, titik tekannya yang ditertibkan adalah alat peraga sosialisasi yang melanggar," katanya.

Ia mengatakan Bawaslu Garut selama ini sudah melakukan tahap sosialisasi, kemudian melayangkan surat ke partai politik sebanyak tiga kali terkait pemasangan alat peraga sosialisasi yang melanggar aturan.

Selanjutnya, Bawaslu dan Satpol PP melakukan operasi penertiban untuk membersihkan semua atribut yang melanggar tanpa tebang pilih.

"Yang jelas, alat peraga sosialisasi yang melanggar, kami koordinasikan ke Satpol PP untuk ditertibkan tanpa tebang pilih," katanya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.