Cegah Pelanggaran, Bawaslu Bentuk Pokja untuk Awasi Medsos dan 'Buzzer' Politik di Sleman

Senin, 06 Nov 2023, 00:09 WIB

Sleman - Cegah pelanggaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta membentuk kelompok kerja (pokja) untuk mengawasi akun-akun media sosial (medsos) danbuzzerpolitik pada tahapan Pemilu 2024.

"Pada tahapan Pemilu 2024 ini kami memberikan perhatian terhadap medsos karena sering menjadi media untuk kampanye bagi kontestan Pemilu," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar di Sleman, Minggu.

Ket. Foto: Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar. — Sumber: ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto

Menurut dia, keberadaan medsos ini juga sering memancing dan menimbulkan konflik di dunia maya dan dapat berimbas di masyarakat luas.

"Kami menyadari pengaruh medsos ini cukup besar, bahkan bisa berpotensi menjadi ladang konflik," ucapnya.

Ia mengatakan, untuk lebih mengoptimalkan pengawasan terhadap medsos ini maka pihaknya membentuk pokja yang bertugas mengawasi medsos untuk mengantisipasi terjadinya konflik maupun pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh parabuzzer.

"Pengawasan untuk akunbuzzermemang kami juga sedikit mengalami kesulitan. Karena itu akan kami bentuk pokja untuk mengawasi medsos, sehingga dapat dicermati bersama-sama," ujarnya.

Arjuna mengatakan, pihaknya telah menyampaikan surat kepada peserta Pemilu 2024 untuk tidak melakukan kampanye sebelum masa kampanye pada 28 November 2023 dan setelah 10 Februari 2024.

"Aturan terkait kampanye tersebut juga tidak hanya berlaku untuk kampanye yang menggunakan alat peraga. Namun juga akun sosial media pribadi calon legislatif dan partai politik tidak boleh mengandung unsur ajakan untuk memilih maupun mencantumkan nomor urut calon," tuturnya.

Ia mengatakan, para peserta Pemilu 2024 juga dilarang memanfaatkan program pemerintah seperti penyaluran bantuan sosial untuk sarana berkampanye.

"Masyarakat dapat melapor jika menemukan calon atau partai politik yang menyelipkan stiker atau ajakan untuk memilih dalam program bantuan sosial. Bagi kami kampanye adalah ada tidaknya unsur ajakan atau ada tanda coblos, maka kami rekomendasikan untuk ditertibkan. Kalau di medsos supaya dapat ditakedown," ucapnya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital

Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM ‎

Produk UMKM Lebak Makin Laris! Pemkab Bantu Pasarkan Lewat Bazar

Pacu Daya Saing sebagai Kota Global, Pemprov DKI Dorong Penguatan Ekosistem Musik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.