Legislator Ingatkan Pentingnya Netralitas Pejabat Polri di Pemilu

Jumat, 03 Nov 2023, 11:28 WIB

JAKARTA - Netralitas Polri dinilai sangat penting dalam menyambut Pemilu 2024. Sebagai institusi negara, Polri yang bertugas mengamankan jalannya Pemilu diharapkan bisa bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi integritas.

"Masyarakat menaruh harapan besar terhadap Polri untuk memberi keamanan selama tahapan Pemilu berlangsung. Keamanan ini dapat tercipta apabila Polri berdedikasi untuk menghadirkan Pemilu yang damai, termasuk memastikan agar seluruh personelnya bebas dari politik praktis," kata Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez seperti dikutip laman resmi DPR RI, Kamis (2/11).

Ket. Foto: Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez. — Sumber: dpr.go.id

Anggota Komisi III ini meminta agar pejabat Polri bisa menjadi teladan bagi anak buahnya. Selain memberi pengarahan dan pengawasan, pejabat Polri juga perlu memberi contoh penerapan netralitas di Pemilu.

"Penting bagi petinggi Polri untuk selalu menjaga kredibilitasnya. Karena komandan atau pejabat Polri adalah panutan untuk jajaran yang mereka pimpin," ujarnya.

Menurut Gilang, jika atasan bekerja dengan cara terpuji, maka anak buah akan mengikuti. Begitu pula sebaliknya, apabila atasannya melenceng, maka bawahannya pun tidak takut untuk melakukan pelanggaran.

Legislator dari Dapil Jawa Tengah II ini menjelaskan, netralitas Polri merupakan hal fundamental yang harus dijaga demi adilnya pelaksanaan demokrasi pada proses Pemilu. Apalagi, menurut Gilang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga sudah memberi peringatan tegas kepada jajaran Polri agar tidak berpihak terhadap partai apapun.

"Tentunya komitmen Kapolri tersebut akan terus dikawal oleh masyarakat, bahwa Polri tidak akan memihak kepada peserta Pemilu dan berupaya membantu menciptakan Pemilu yang aman dan damai," tuturnya.

Peran pejabat Polri menurutnya sangat signifikan di tengah menghangatnya dinamika politik. Para pimpinan satuan Polri pun disebut menjadi wajah Korps Bhayangkara tersebut di setiap wilayah.

Pimpinan satuan maupun organ Polri diingatkan untuk memberi arahan yang jelas kepada jajarannya, agar semua anggota Polri dapat bersikap tegas dan profesional saat dihadapkan dalam situasi dilematis yang bersinggungan dengan ranah politik praktis.

"Komandan maupun pimpinan Polri memiliki tanggung jawab untuk mengingatkan anggotanya agar tidak terlibat dalam tindakan politik yang dapat mengganggu proses demokrasi," tegas Gilang.

"Sebagai penegak hukum, anggota kepolisian pantang melakukan pelanggaran. Apalagi sampai mengabaikan amanat dari undang-undang (UU) yang mengatur mengenai netralitas Polri di Pemilu," kata Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) itu.

UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia mewajibkan setiap anggota Polri untuk bersikap netral dalam politik. Aturan tersebut juga mengatur anggota Polri untuk tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Gilang menyoroti pentingnya anggota Polri menjalankan tugas sebagai personel pengamanan Pemilu dengan integritas yang tinggi. Ini termasuk dalam hal pencegahan konflik, penegakan hukum, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).

"Segala bentuk ancaman yang dapat menganggu kelancaran proses Pemilu, perlu diantisipasi pihak kepolisian. Peran Polri dibutuhkan untuk memastikan tidak ada pihak yang ingin merusak jalannya proses Pemilu," terang Gilang.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.