- Home
-
- Megapolitan
-
- DKI Rutin Pantau Ketersedi...
DKI Rutin Pantau Ketersediaan Stok Pangan Lewat TPID
Kamis, 02 Nov 2023, 12:12 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta rutin memantau ketersediaan stok pangan di seluruh wilayah melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk memastikan harga tetap stabil.
"Terkait jaminan ketersediaan pangan, kita berupaya memastikan kecukupan stok dan stabilitas harga pangan melalui pemantauan secara rutin oleh TPID," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartonosaat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/11).
Pemantauan ketersediaan stok pangan itu sebagai upaya pengendalian dan pemerataan harga pangan di tingkat produsen dan konsumen yang bisa berdampak terhadapgizi masyarakat termasuk untuk wilayah Kepulauan Seribu.
Hasil pantauan secara rutin oleh TPID itu datanya dimutakhirkan di berbagai aplikasi seperti Sistem Informasi Ketahanan Pangan (SIKP), Informasi Pangan Jakarta (IPJ), dan Jakarta Kini (JAKI).
Selain itu, Heru menilai perlu dilakukan kajian terkait mekanisme pengendalian disparitas harga di tingkat produsen dan konsumen sebagai dasar pengaturan lebih lanjut.
Saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam tahapan proses menyusun Rencana Aksi Pangan dan Gizin Daerah (RAD-PG) yang berisikan rencana kegiatan tahun 2023-2026 dengan melibatkan pendampingan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Heru mengakui, saat ini Jakarta sedang menghadapi tantangan seperti menurunnya luas lahan pertanian dan kenaikan jumlah penduduk, sehingga perlu dilakukan berbagai upaya untuk memastikan ketersediaan pangan seperti menggencarkan soal pertanian perkotaan (urbanfarming), pemanfaatan teknologi, kerja sama antar daerah dan kerja sama dengan pihak swasta.
Pemprov DKI Jakarta juga membangun kawasan sentra produksi pangan dengan pengembangan budidaya pangan pada tujuh ruang serta pemberian sarana produksi dan pendampingan di bidang pertanian.
"Ini dilakukan sebagai upaya pemenuhan pangan dengan menyesuaikan potensi perkotaan serta keterbatasan lahan," ujar Heru.
Terkait cadangan pangan, Pemprov DKI terus berupaya demi menghadapi ketidakstabilan harga dan mengamankan pangan bagi yang memerlukan ataupun dipergunakan dalam kondisi darurat. Perhitungan jumlah kebutuhan cadangan makanan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penghitungan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah.
Berdasarkan peraturan tersebut, perhitungan kebutuhan cadangan beras baik itu lokal atau produksi dalam negeri dan perdagangan, DKI Jakarta pada 2023 yakni sebesar 1.215 ton.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta melakukan kerja sama antar daerah yang dilakukan dengan daerah produsen yang mampu memenuhi kebutuhan pangan di daerahnya, sehingga tidak menimbulkan masalah bagi daerah produsen.
Adapun kerja sama pangan yang dilakukan bersama BUMD Pangan DKI Jakarta, tidak hanya sebatas membeli, tetapi juga dilakukan kerja sama pendampingan budidaya, pemanfaatan teknologi dalam rangka peningkatan produksi yang berkualitas serta kepastian harga.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan kebutuhan pangan Jakarta berupa beras juga diperkirakan aman karena Jakarta memiliki 414 hektare lahan sawah yang hasilnya digunakan untuk membantu penyediaan kebutuhan pangan dari luar Ibu Kota.
"Terluas ada di Jakarta Utara 300 hektare sekian, sisanya ada di Jakarta Barat dan Timur," kata Suharini.
Selain itu, Heru menilai perlu dilakukan kajian terkait mekanisme pengendalian disparitas harga di tingkat produsen dan konsumen sebagai dasar pengaturan lebih lanjut.
Saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam tahapan proses menyusun Rencana Aksi Pangan dan Gizin Daerah (RAD-PG) yang berisikan rencana kegiatan tahun 2023-2026 dengan melibatkan pendampingan dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Heru mengakui, saat ini Jakarta sedang menghadapi tantangan seperti menurunnya luas lahan pertanian dan kenaikan jumlah penduduk, sehingga perlu dilakukan berbagai upaya untuk memastikan ketersediaan pangan seperti menggencarkan soal pertanian perkotaan (urbanfarming), pemanfaatan teknologi, kerja sama antar daerah dan kerja sama dengan pihak swasta.
Pemprov DKI Jakarta juga membangun kawasan sentra produksi pangan dengan pengembangan budidaya pangan pada tujuh ruang serta pemberian sarana produksi dan pendampingan di bidang pertanian.
"Ini dilakukan sebagai upaya pemenuhan pangan dengan menyesuaikan potensi perkotaan serta keterbatasan lahan," ujar Heru.
Terkait cadangan pangan, Pemprov DKI terus berupaya demi menghadapi ketidakstabilan harga dan mengamankan pangan bagi yang memerlukan ataupun dipergunakan dalam kondisi darurat. Perhitungan jumlah kebutuhan cadangan makanan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 15 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penghitungan Jumlah Cadangan Beras Pemerintah Daerah.
Berdasarkan peraturan tersebut, perhitungan kebutuhan cadangan beras baik itu lokal atau produksi dalam negeri dan perdagangan, DKI Jakarta pada 2023 yakni sebesar 1.215 ton.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta melakukan kerja sama antar daerah yang dilakukan dengan daerah produsen yang mampu memenuhi kebutuhan pangan di daerahnya, sehingga tidak menimbulkan masalah bagi daerah produsen.
Adapun kerja sama pangan yang dilakukan bersama BUMD Pangan DKI Jakarta, tidak hanya sebatas membeli, tetapi juga dilakukan kerja sama pendampingan budidaya, pemanfaatan teknologi dalam rangka peningkatan produksi yang berkualitas serta kepastian harga.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan kebutuhan pangan Jakarta berupa beras juga diperkirakan aman karena Jakarta memiliki 414 hektare lahan sawah yang hasilnya digunakan untuk membantu penyediaan kebutuhan pangan dari luar Ibu Kota.
"Terluas ada di Jakarta Utara 300 hektare sekian, sisanya ada di Jakarta Barat dan Timur," kata Suharini.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Arah Kebijakan MUI DKI 2025–2030 Resmi Didukung Pemprov DKI Jakarta
-
FIFA ASEAN Cup 2026: Pemprov DKI Siapkan Lapangan Soemantri dan Banteng
-
Jakarta IP Market 2026 Resmi Dibuka, Dorong IP Lokal Tembus Global
-
Pemprov DKI Resmikan LRT Jakarta Velodrome-Manggarai pada Agustus 2026
-
Progres LRT Jakarta Velodrome–Manggarai 97,9 Persen, Siap Operasi Akhir Agustus
-
Normalisasi Kali Cakung Lama Ditarget Selesai 2028, Diproyeksi Redam Banjir 20 Persen
-
Lantik 1.500 Pengurus FUHAB, Gubernur Pramono Tekankan Pentingnya Toleransi
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.