BMKG Sebut Awan di Kota Bengkulu Bercampur Asap
Rabu, 01 Nov 2023, 16:19 WIBKOTA BENGKULU - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, (BMKG) Stasiun Fatmawati Bengkulu mengatakan awan di Kota Bengkulu masih tercampur asap kiriman dari sejumlah wilayah di Provinsi Bengkulu.
Meskipun sempat terjadi hujan, namun sejumlah wilayah di Provinsi Bengkulu masih terdapat titik panas sehingga Kota Bengkulu masih terdampak asap walaupun tipis.
Berdasarkan hasil pantauan dari BMKG, terdapat empat titik panas di Provinsi Bengkulu yang terdiri dari dua titik di Kabupaten Lebong dan dua titik lainnya berada di Kabupaten Bengkulu Utara
Meskipun jumlah titik panas di Provinsi Bengkulu telah berkurang dan telah terjadi hujan di sejumlah wilayah, pihaknya terus mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dan tidak pembukaan lahan dengan cara dibakar.
"Memang hujan sudah turun dan titik panas terdeteksi mulai berkurang, tetapi kewaspadaan terus dilakukan karena potensi kebakaran lahan masih berpeluang terjadi," ujarnya.
Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu menyebutkan pencemaran udara di wilayah tersebut masuk kategori sedang dengan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Bengkulu dan PM 2,5 capai 98.
Tercatat Nilai Ambang Batas (NAB) udara untuk ISPU normal di angka 0 hingga 50 dan Particulate Matter (PM2,5) atau partikel udara yang berukuran kecil dari atau sama dengan 2.5 mikrometer yaitu 65 gram/m³.
"Udara di Bengkulu sebenarnya masih termasuk normal. Tercatat PM 2,5 mencapai 98 dengan normalnya 0 sampai 20 dan di atasnya masuk kategori sedang dan masih bisa diterima kesehatan masyarakat, hewan, dan tumbuhan," terang Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Bengkulu Elfriza.
Meskipun demikian masyarakat masih aman untuk melakukan aktivitas di luar rumah, Namun bagi warga yang sensitif terhadap debu, kata dia, disarankan untuk menggunakan masker saat berada di lingkungan luar.
Oleh karena itu, lanjut Elfriza, masyarakat diimbau untuk tidak membakar sampah dan melakukan uji emisi kendaraan agar agar tidak menyumbangkan pencemaran udara.
- Hukum Karhutla
- BMKG
- kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)
- Karhutla
- Titik Panas
- Kota Bengkulu
- Provinsi Bengkulu
- Siaga Karhutla
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Rancangan Pergub tentang Pengendalian Karhutla Lewat Kearifan Lokal
-
Pemkot Banjarbaru Perkuat Pengelolaan Lingkungan Bantaran Sungai
-
Prabowo, Gibran, hingga Puan Maharani Hadiri Pernikahan El Rumi
-
Waspada Banjir Susulan, Polda Jambi Siaga Satu di Lokasi Bencana, Ini Data Kerusakan Terbaru
-
TNI AD Pastikan Jembatan Armco di Bener Meriah Aceh Layak Digunakan Warga
-
OJK Peringatkan Industri Aset Kripto dan Derivatif: Keamanan Siber Bukan Beban, Tapi Investasi Wajib
-
Cuaca Hari Ini, Hujan Petir Berpeluang Melanda Tanjungpinang Kepri dan Banjarmasin Kalsel
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.