Realisasi Inpres Jalan Daerah Dipercepat

Selasa, 31 Okt 2023, 06:10 WIB

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga terus melanjutkan pelaksanaan pembangunan Inpres Jalan Daerah (IJD) di seluruh Indonesia, termasuk Lampung.

Menteri Basuki mengatakan, perbaikan jalan daerah itu sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

"Jadi nanti melalui IJD, jalan-jalan daerah yang rusak akan diperbaiki melalui bantuan dari pusat. Ruas mana saja yang akan ditangani APBN ditentukan sesuai arahan Presiden Jokowi, terutama jalan penghubung kawasan produksi dan industri, dengan outlet dan pasarnya" ujar Menteri Basuki di Jakarta, Senin (30/10).

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian menerangkan, total anggaran yang dialokasikan untuk penanganan IJD secara nasional yaitu sekitar 14,7 trilliun rupiah, dan saat ini progressnya sudah sekitar 30 persen. "Alokasi tersebut mencakup seluruh provinsi di Indonesia kecuali DKI Jakarta dan Kalimantan Tengah. Total yang ditangani yaitu 3.140 ruas jalan daerah provinsi dan kabupaten, lalu untuk jembatannya sepanjang 2.700 meter," terang Hedy.

Salah satu jalan daerah yang ditangani oleh Kementerian PUPR melalui IJD yaitu Provinsi Lampung yang memiliki 99 ruas jalan provinsi sepanjang 1.693 kilo meter (km) dengan kondisi mantap 76,85 persen. Serta, 6.591 ruas jalan kabupaten sepanjang 17.774 km dengan kondisi mantap 50 persen. Sementara untuk jalan nasionalnya, terdapat 65 ruas jalan sepanjang 1.298 km dengan kemantapan 94,51 persen.

"Di Provinsi Lampung, terdapat 17 ruas kegiatan senilai 800,2 milliar rupiah untuk sekitar 104 km jalan yang ditangani. Progress keseluruhan sekitar 60 persen. Dan ditargetkan Desember dapat selesai," jelas Kepala Balai Pelaksanaan Jalan (BPJN) Lampung Susan Novelia.

Progres Fisik

Salah satu ruas yang ditangani IJD pada TA 2023 adalah Simpang Korpri - Purwotani sepanjang 11,02 km yang berada di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Ruas jalan ini merupakan salah satu ruas yang sempat ditinjau Presiden Jokowi pada Mei 2023. Untuk progres fisiknya tercatat lebih cepat dibandingkan ruas jalan yang lain.

"Saat ini progres dari Simpang Korpri - Purwotani sudah 70 persen," tandas Susan.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.