Usut Tuntas, BSSN Siap Lakukan Koordinasi Kasus Kebocoran Data Pinjol Bersama Polri
Rabu, 25 Okt 2023, 00:13 WIBJakarta - Usut tuntas, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) siap melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bila ada laporan terkait kasus kebocoran data pengguna pinjaman online (pinjol).
"Soal ini, koordinasi terkait pinjamanonlineitu perlu kita koordinasikan bersama Polri dan Kominfo. Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah pinjamanonlineini benar terdaftar atau tidak," kata Juru Bicara BSSN Ariandi Putra ketika ditemui ANTARAdi Jakarta, Selasa.
Ariandi menjelaskankoordinasi bersama Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber tersebut dapat berupa pemeriksaan lebih mendetail untuk mengetahui kebenaran dari kasus yang dilaporkan.
Tujuannya yakni guna menentukan jenis kasus dan regulasi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan tersebut bersama kementerian/lembaga yang sesuai.
Koordinasi yang dijalankan, kata dia, juga menyangkut penentuan apakah kasus pinjol tersebut masuk ke delik pidana atau melanggar aturan hukum yang berlaku.
"Kami bersama Polri juga melakukan pemantauan terkait pinjamanonlineyang masuk ke delik pidana. Kalau kasus melanggar undang-undang, itu akan diproses di Polri,"ujar Ariandi.
Sementara, koordinasi BSSN bersama Kominfo dilakukan melalui menurunkan (take down) semua informasi terkait, bila kasus yang dilaporkan tidak terbukti kebenarannya. Dalam hal ini, BSSN akan melihat dan memberikan rekomendasi soal pengamanan sistem elektronik yang ada.
BSSNjuga telah menjalin kerja sama yang baik dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengamankan sistem elektronik di sektor perbankan, terutama pihak perbankan yang bergerak langsung di bawah OJK.
"Itu bagian dari infrastruktur informasi digital negara. Dengan adanya Peraturan Presiden soal Infrastruktur Informasi Vital (IIV), itu juga mewujudkan bagaimana aturan atau regulasi hukum dalam melindungi infrastruktur digital salah satunya perbankan," katanya.
Terakhir, ia mengaku sudah beberapa kali menggelar audiensi dengan perwakilan OJK untuk melihat berbagai kemungkinan penguatan sistem elektronik di sektor perbankan, serta mendiskusikan upaya lain untuk melindungi masyarakat dari jeratan kasus pinjaman daring.
"Kerja sama kita semakin kita perkuat. Kemudian Computer Security Incident Response Team (CSIRT) juga sudah kita bangun," ucap Ariandi.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kunci Ganda Berhasil Selamatkan Sepeda Motor di Jaktim
-
Dari Modal Rp5 Juta, Mama Khas Banjar Tumbuh Jadi Pusat Oleh-Oleh Berkat Digitalisasi
-
Polisi Ungkap Peredaran Sabu Satu kg di Pasar Baru
-
Hari Bhayangkara ke-80: Presiden Prabowo Tegaskan Tema 'Polri untuk Masyarakat'
-
Levi’s Hadirkan End of Season Sale, Diskon hingga 50 Persen Berlaku hingga 19 Juli
-
Usia Terus Bertambah, Pria Wajib Lakukan 4 Jenis Tes Ini untuk Kurangi Risiko Penyakit Berat
-
KKP Segel Budi Daya Arwana Ilegal di Pekanbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.