- Home
-
- Luar Negeri
-
- Google Diinvestigasi di Je...
Google Diinvestigasi di Jepang karena Monopoli Mesin Pencari
Senin, 23 Okt 2023, 15:20 WIBTOKYO - Badan pengawas antimonopoli Jepang meluncurkan investigasi terhadap raksasa teknologi Google LLC atas dugaan mendorong produsen ponsel pintar menggunakan platform pencariannya secara default pada perangkat mereka, kata badan tersebut pada Senin (23/10).
Menurut Kyodo, langkah Komisi Perdagangan Adil Jepang ini dilakukan setelah otoritas Eropa dan AS memperketat peraturan pada Google, yang disebut menguasai sekitar 90 persen pangsa pasar pencarian global.
Undang-undang Pasar Digital disahkan di Uni Eropa tahun lalu untuk memperkuat peraturan terhadap perusahaan teknologi besar dengan tujuan meningkatkan persaingan dengan memfasilitasi masuknya perusahaan baru dan memberikan lebih banyak pilihan kepada konsumen.
Pada 2022, parlemen AS menyetujui undang-undang yang melarang raksasa teknologi itu memberikan keuntungan pada produk mereka sendiri, sekaligus memudahkan pesaing mereka untuk berkomunikasi dengan pelanggannya dan mengumpulkan informasi mereka.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Lawang Sewu Short Film Festival 2026 Masuk Tahap Open Submission
-
Lawan Mozambik, Timnas Indonesia Percaya Diri Raih Kemenangan
-
Trump: Musuh Merasa Gentar, Amerika Kembali Dihormati Dunia
-
Rizky Ridho Pakai Ban Kapten Gantikan Jay Idzes saat Indonesia Versus Oman dan Mozambik
-
Google Digugat Enam Stasiun Televisi Chile atas Praktik 'Anti-persaingan'
-
Sekolah Dibangun, Pengobatan Gratis Dibuka: Langkah Nyata INALUM untuk Padang
-
Google Kerja Sama AI dengan Pentagon, Ratusan Karyawan Menentang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.