Tindak Tegas, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Petugas Dishub Medan
Minggu, 22 Okt 2023, 00:06 WIBMedan - Tindak tegas, Unit Reskrim Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, menangkap seorang pelaku berinisial A yang melakukan penganiayaan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan saat melaksanakan tugas di simpang Jalan Merak, Sei Sikambing B, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Peristiwa penganiayaan yang dialami pegawai Dishub Kota Medan, Kamis (19/10) sekira pukul 07.00 WIB di Jalan Merak, Kota Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, di Medan, Sabtu.
Fathir menyebutkan polisi menangkap satu dari dua diduga pelaku penganiayaan terhadap petugas Dishub Medan, dan saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Sunggal.
Ia menjelaskan peristiwa itu bermula saat korban sedang melakukan tugas rutin mengatur arus lalu lintas di simpang empat Jalan Rajawali-Merak, Kota Medan.
Pelaku A dan R yang mengendarai sepeda motor, kemudian menendang korban hingga terjatuh, dan korban mengalami luka pada bagian wajah dan tangan.
"Setelah melakukan penganiayaan, pelaku meninggalkan korban," katanya.
Kasat Reskrim menambahkan saat ini pelaku A masih dalam pemeriksaan petugas Reskrim Polsek Sunggal, sedangkan rekannya R masih dalam pengejaran oleh pihakkepolisian.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
La Liga Spanyol: Villarreal Atasi Atletico, Akhiri Musim di Posisi Ketiga Klasemen
-
Pemkot Depok Kelola 13 TPU
-
Kasus Penendangan Kucing di Blora, Pemilik Tolak Tawaran RJ
-
Pemprov Jatim Bangun Sarana Prasarana Baru SMA Taruna Bhayangkara di Banyuwangi
-
Houston Rockets Pincang Hadapi Dallas Mavericks yang Bertumpu pada Rookie Cooper Flagg
-
Petani dan Peternak Garut Siap Tajir, OJK Bongkar Strategi Akses Modal Tanpa Ribet
-
Kaltim Bergerak Bangun SDM Unggul, Disdikbud Ungkap Berbagai Strategi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.