Tindak Tegas, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Petugas Dishub Medan
Minggu, 22 Okt 2023, 00:06 WIBMedan - Tindak tegas, Unit Reskrim Polsek Sunggal, Polrestabes Medan, menangkap seorang pelaku berinisial A yang melakukan penganiayaan terhadap petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan saat melaksanakan tugas di simpang Jalan Merak, Sei Sikambing B, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Peristiwa penganiayaan yang dialami pegawai Dishub Kota Medan, Kamis (19/10) sekira pukul 07.00 WIB di Jalan Merak, Kota Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, di Medan, Sabtu.
Fathir menyebutkan polisi menangkap satu dari dua diduga pelaku penganiayaan terhadap petugas Dishub Medan, dan saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Sunggal.
Ia menjelaskan peristiwa itu bermula saat korban sedang melakukan tugas rutin mengatur arus lalu lintas di simpang empat Jalan Rajawali-Merak, Kota Medan.
Pelaku A dan R yang mengendarai sepeda motor, kemudian menendang korban hingga terjatuh, dan korban mengalami luka pada bagian wajah dan tangan.
"Setelah melakukan penganiayaan, pelaku meninggalkan korban," katanya.
Kasat Reskrim menambahkan saat ini pelaku A masih dalam pemeriksaan petugas Reskrim Polsek Sunggal, sedangkan rekannya R masih dalam pengejaran oleh pihakkepolisian.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Piala AFF 2026: Indonesia kalahkan Myanmar
-
Lagu "SWIM" BTS Dituding Hasil Plagiat, BigHit Membantah
-
PLN UID Jakarta Raya Catat 2.482 Pelanggan Manfaatkan Promo “Meilaju Lebih Terang”
-
La Liga Spanyol: Villarreal Atasi Atletico, Akhiri Musim di Posisi Ketiga Klasemen
-
Kaltim Bergerak Bangun SDM Unggul, Disdikbud Ungkap Berbagai Strategi
-
IHSG Hari Ini Bergerak Menguat, Dipicu Kesepakatan Damai AS-Iran
-
Kementan: SID Cetak Sawah di Kalimantan Terealisasi 100 Persen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.