Masyarakat Diimbau Saring Informasi Hoaks Jelang Pemilu 2024
Selasa, 17 Okt 2023, 13:14 WIBJAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) mengingatkan sekaligus mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia, baik penyelenggara, peserta Pemilu 2024, maupun pemilih, dapat dengan bijak menyaring informasi yang beredar di media sosial (medsos).
"Penyampaian informasi kampanye tanpa saringan memicu terbukanya ruang konflik laten antarpara pendukung kontestan," kata Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenkopolhukam Janedjri M. Gaffar dalam sambutannya pada dialog kebangsaan "Sukses Pemilu 2024 menuju Indonesia Maju" yang digelar di Surakarta, Jawa Tengah, seperti dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (17/10).
Janedjri mengatakan penggunaan media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan informasi yang tidak benar atau hoaks akan semakin masif dilakukan oleh sejumlah oknum menjelang Pemilu 2024.
"Lebih kurang empat bulan lagi, tepatnya tanggal 14 Februari 2024, kita akan melaksanakan pemilu yang ke-11 dalam sejarah pemilu republik ini," tambahnya.
Hoaks yang beredar di media sosial, menurut Janedjri, tidak mendatangkan kesejukan, melainkan memicu lahirnya bibit kebencian antarkelompok masyarakat. Oleh karena itu, dia mengingatkan pentingnya masyarakat menyaring informasi sebelum disebarluaskan.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memprediksi puncak penyebaran hoaks Pemilu 2024 di media sosial terjadi pada bulan Februari 2024.
Hal itu bercermin pada fenomena Pemilu 2019, di mana puncak hoaks terjadi pada bulan April 2019 atau saat berakhirnya tahapan kampanye sampai dengan menjelang pemungutan suara.
"Kalau saat ini, bukan tidak mungkin hoaks itu akan meningkat dan memuncak di akhir November 2023, pada tahapan kampanye, sampai awal Februari 2024 menjelang tahapan pemungutan suara," kata Anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda di Jakarta, Sabtu (2/9).
Berdasarkan data pada Pemilu 2019, lanjut Herwyn, sebanyak 501 isu hoaks menyebar menjelang pemungutan suara.
Situasi tersebut perlu diantisipasi karena berdampak pada kualitas pemilu yang dapat memperkuat polarisasi di tengah masyarakat, munculnya ketidakpercayaan terhadap penyelenggara pemilu, serta menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat pada hasil pemilu yang sah. Sehingga, lanjutnya, hal itu berdampak pada terjadinya konflik hingga kekerasan.
Pendaftaran bakal capres dan cawapres untuk Pilpres 2024 berlangsung pada 19-25 Oktober 2023 di Kantor KPU RI.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Di Forum Dunia Davos, Prabowo Pamerkan Danantara sebagai Mesin Ekonomi RI
-
PIHPS Nasional: Harga Bawang Merah Rp46.900/Kg, Cabai Rawit Rp83.850/Kg
-
Awas Dibajak! Ini 10 Jurus Ampuh Amankan WhatsApp dari Hacker dan Penipu Online
-
Cristiano Ronaldo Tolak Gabung Fluminense untuk Bermain Piala Dunia Antarklub
-
"Bertaut Rindu": Romansa Remaja dalam Pencarian Jati Diri
-
Final Piala Asean, Vanenburg Tak Lagi Melatih U-23. Karena Gagal Juara?
-
Terjadi Ledakan Tabung Gas di Jakarta Utara, Korban Luka Enam Orang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.