Menkeu Tegaskan Pemerintah Tak Naikan Tarif Pajak
Selasa, 14 Jul 2026, 18:50 WIBJAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan pemerintah tidak akan menaikan tarif pajak untuk meningkatkan penerimaan negara. Pemerintah memilih memperluas basis perpajakan sebagai strategi utama dalam jangka menengah.
"Mengenai strategi jangka menengah pemerintah untuk memperkuat basis penerimaan negara. Dapat kami sampaikan bahwa dalam jangka menengah strategi perpajakan diarahkan pada perluasan basis tanpa semata-mata menaikkan tarif," kata Purbaya saat menyampaikan tanggapan mewakili pemerintah dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7).
Purbaya menjelaskan perluasan basis perpajakan akan dilakukan melalui pemanfaatan data dan teknologi secara lebih optimal. Langkah tersebut ditujukan untuk menjangkau aktivitas ekonomi digital, shadow economy, dan sektor informal.
Menurutnya, pemerintah juga akan memperkuat penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai. Upaya tersebut dilakukan melalui digitalisasi layanan, peningkatan pengawasan, serta penindakan terhadap pelanggaran.
"Kami akan memperkuat penerimaan melalui digitalisasi layanan dan pengawasan, peningkatan audit dan penindakan. Serta pemberantasan impor ilegal dan peredaran barang kena cukai ilegal," ujar dia.
Meski demikian, pemerintah menegaskan berbagai langkah tersebut tetap mempertimbangkan iklim usaha nasional. Pemerintah, kata Purbaya, berupaya menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan dan pertumbuhan ekonomi.
Purbaya menyebut kebijakan penerimaan negara tetap diarahkan untuk mendukung investasi dan ekspor. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen menjaga kelancaran kegiatan usaha di berbagai sektor.
Diketahui, realisasi penerimaan pajak nasional pada semester pertama 2026 mencapai Rp1.035,7 triliun. Angka tersebut setara 43,9 persen dari target APBN 2026 dan tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Purbaya sebelumnya memperkirakan penerimaan pajak sepanjang 2026 mencapai Rp2.310,8 triliun. Nilai tersebut setara sekitar 98,8 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun.
Dengan proyeksi tersebut, penerimaan pajak diperkirakan mengalami shortfall sekitar Rp46,9 triliun. Namun, angka itu jauh lebih rendah dibandingkan shortfall tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp271 triliun. ils/I-1
- pajak
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Menkeu Bidik Keseimbangan Baru, Defisit APBN 2027 Dipatok pada Level Modera
-
Pengelola Masjid Al-Azhar Gunakan Besek untuk Distribusi Daging Kurban Idul Adha
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RAPBN 2027
-
Ratusan Warga Temanggung Terisolasi Akibat Jembatan Putus
-
Kemlu RI Terus Koordinasi dengan Malaysia Tangani 39 WNI Korban Kapal Tenggelam
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.