Kemensos tak Lagi Salurkan Bansos Berupa Barang
Sabtu, 14 Okt 2023, 08:35 WIBJAKARTA - Kementerian Sosial tidak lagi menggunakan mekanisme bantuan barang melalui e-warong untuk program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sejak Januari 2021. Bantuan disalurkan melalui transfer bank ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui bank Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.
Kebijakan ini diambil berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Disebutkan pada Pasal 5 ayat (1) terkait mekanisme penyaluran dapat dilakukan dengan cara (d) penarikan uang dan/atau pembelian barang/jasa menggunakan dana dari rekening Penerima Bantuan Sosial.
Selain itu, Kemensos juga berpedoman pada Surat Rekomendasi dari Komisi VIII DPR RI, karena banyaknya penyimpangan-penyimpangan saat penyaluran barang program BPNT. Pemerintah dan Komisi VIII menyepakati, penyaluran bansos selanjutnya dilakukan dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara, dan dapat ditarik lewat ATM rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Kemensos sudah tidak lagi menyalurkan Bantuan Sembako dalam bentuk barang, sejak Januari 2021. Jadi kalau saat ini ada penyaluran bansos dalam bentuk barang atau sembako, itu jelas bukan dari Kemensos," kata Sekjen Kemensos Robben Rico di Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/10).
Dengan penyaluran melalui transfer rekening bank, dapat memberikan keleluasaan bagi KPM untuk berbelanja barang sesuai dengan kebutuhannya. KPM juga tidak perlu repot mencari e-warong sebagai agen penyedia bahan pokok.
"Pada intinya, bantuan secara cash, membuat masyarakat lebih cepat menerima dana, dan lebih cepat juga untuk mendapatkan kebutuhan pokok sehari-hari," ujar Robben.
Bantuan sosial seperti BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu strategi Kemensos dalam menangani kemiskinan. Bansos dimaksudkan untuk menekan pengeluaran keluarga miskin dan rentan seperti pengeluaran sehari-hari yang menyangkut kebutuhan sandang, pangan dan papan.
"Di sini pemerintah mengurangi beban ekonomi melalui keberpihakan penerapan kebijakan subsidi secara proporsional dan dengan bantuan sosial yang mencakup kebutuhan pokok dan kesehatan serta pendidikan," kata Robben.
Untuk meningkatkan pendapatan, Kemensos menghubungkan penerima manfaat dengan dunia kerja, melalui peningkatan kewirausahaan sosial.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Dominasi Pasar 2025: Xiaomi Jadi Merek No. 1 Smartphone, Tablet, dan Wearable di Indonesia
-
Maskapai Global Telan Kerugian 53 Miliar Dollar AS Imbas Krisis Iran
-
Kodaline Berencana Masukkan Jakarta dalam Lineup Tur Konser Perpisahan
-
Bulog Serap Gabah Petani Lokal, Kebutuhan Beras Paser dan PPU Dipastikan Terpenuhi
-
Cara Wamendagri Ribka Haluk Atasi Kendala BPJS dan Stok Darah di Rumah Sakit Papua
-
Lestari Moerdijat: Program Satu Jam Berkualitas Bersama Keluarga Butuh Dukungan Semua Pihak
-
Gebrakan Voli Indonesia, PBVSI Boyong 4 Pemain Brasil Demi Tiket Olimpiade 2032
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.