Skema Perdagangan Bebas Perlu Dievaluasi
- Perdagangan Bebas
- Pelabuhan
- Kerja Sama Global
- Jastip (jasa titip)
JAKARTA - Pemerintah diminta mengevaluasi kerja sama perdagangan bebas, termasuk yang melibatkan Tiongkok. Sebab Indonesia kerap dirugikan, apalagi pemerintah tidak mengatur secara cermat setiap produk yang dikenakan tarif nol persen.

Ket.
Doc: istimewa
Pengamat ekonomi Universitas Indonesia (UI), Eugenia Mardanugraha, mengatakan yang prioritas dievaluasi pemerintah adalah kerja sama perdagangan bebas yang melibatkan Tiongkok. "Ini penting karena posisi Indonesia dirugikan," tegasnya, Minggu (8/10).
Eugenia hendak merespons langkah pemerintah Indonesia yang segera memberlakukan berbagai peraturan untuk memperketat arus masuk barang impor.
Perdagangan bebas yang merugikan itu contohnya, kata dia, yakni dalam kesepakatan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), barang masuk dari Tiongkok tarifnya 0 persen. Namun, barang sama dari Indonesia dikenakan tarif tinggi, sebagai contoh lima persen untuk produk kertas.
"Kenapa demikian karena mereka menganalisis dengan cermat dan detail barang-barang apa saja yang termasuk dalam kesepakatan, sementara Indonesia sembarangan menentukan barang-barangnya yang masuk dalam kesepakatan," ucap Eugenia.
Selain mengevaluasi skema kerja sama perdagangan, menurutnya, pemerintah perlu menertibkan barang impor ilegal yang meresahkan. Barang-barang impor yang resmi tercatat tidak bisa sembarang dilarang.
Di sisi lain, lanjutnya, Indonesia memiliki banyak kesepakatan perdagangan, baik bilateral maupun multilateral. Pelanggaran pada kesepakatan tersebut akan berdampak fatal bagi Industri dalam negeri.
Anda mungkin tertarik:
"Barang-barang ini sangat mudah diperoleh dan dipesan langsung oleh konsumen tanpa melalui importir atau distributor melalui e-commerce dan medsos," ungkapnya.
Pemerintah tidak bisa membatasi perdagangan bebas ini jika tidak ditutup medsosnya. Contohnya saat ini yang ditutup hanya TikTok Shop saja. Sementara TikTok-nya tidak ditutup. "Maka tidak bisa membatasi arus barang impor masuk," ujarnya.
Dia menegaskan, jika benar-benar ingin ketat harus seperti India, yang mana TikTok Shopee Wetv dan platform apa pun dari Tiongkok tidak bisa dibuka di India.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia segera memberlakukan berbagai peraturan untuk memperketat arus masuk barang impor. Menurut Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, langkah itu diambil untuk merespons keluhan dari asosiasi dan masyarakat akibat membanjirnya barang-barang impor di pasar tradisional, sepinya pasar tradisional, dan peningkatan penjualan bukan barang dalam negeri di e-commerce.
"Jangan sampai ada orang yang kerjanya bolak-balik hanya untuk impor jasa barang titipan dan dari kementerian keuangan sudah membuat regulasi untuk barang titipan itu yang bebas di bawah 500 dollar AS, yang sisanya tentu dikenakan bea masuk," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (6/10).
Aturan pengetatan jastip barang impor ini akan dilakukan di pelabuhan-pelabuhan dan bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi. Selain itu, pemerintah juga akan membentuk satuan tugas lintas kementerian dan lembaga untuk memperketat impor barang.
Kian Parah
Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, mengaku sangat setuju dengan kebijakan pengetatan barang impor, terutama untuk dijual di e-commerce yang banyak sekali.
Huda mengatakan sebenarnya dirinya mendorong ada tagging made in (negara asal produk) dan pembatasan produk impor di platform online commerce, tetapi nampaknya pemerintah tidak mau memasukkan tagging tersebut. "Entah apa alasannya," tandas Huda.