Baleg DPR: Metode ‘Crisys’ Bisa Jadi Pintu Masuk Revisi UU P3
Senin, 09 Okt 2023, 11:54 WIBJAKARTA - Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan adanya metodeCorruption Risk Analysis (Crisys) yang memungkinkan menjadi pintu masuk perubahan UU P3 tersebut ke depannya.
Hal itu disampaikan dalam seminar nasional terkait arah perubahan ketiga UU Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (P3) yang digelarPusat Perancangan Undang-Undang Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI di Jakarta, Jumat (6/10).
"Dengan adanya launching program justru memungkinkan untuk Undang-Unsang P3 itu akan kita revisi kembali supaya lebih baik ke depannya, itu harapannya. Ujungnya menyangkut metode corruption risk analysis menjadi pintu masuk dalam rangka untuk perubahan undang-undang P3 ke depan," kata Supratman dikutip dari laman resmi DPR RI.
Menurutnya, langkah ini merupakan metode baru agar korupsi bisa dicegah mulai dari perencanaan pembentukan peraturan perundang-undangan. Karena itu, Supratman berharap kolaborasi BK DPR RI dengan pihak perguruan tinggi, DPD, DPRD, pemerintah, serta akademisi dapat mewujudkan RUU yang ideal ke depannya.
"Saya menyambut baik pelaksanaan launchingmetodeCrysis yang dilakukan Kepala Pusat Perancang Undang-Undang DPR dalam rangka menginginkan sebuah undang-undang mulai dari proses perencanaan. Sehingga, hasil yang terakhir bisa lebih maksimal dan bermanfaat," katanya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Tiga Diva Dangdut Bersatu! "Tiga Kembang Live in Concert" Digelar di Jakarta Juli 2026.
-
Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 200 Burung Liar
-
Wali Kota Surabaya Turun Langsung Telusuri Dugaan Pungli PKL saat Car Free Day
-
Garap Potensi Besar Ekonomi Kreatif, Wamenekraf Rayu Investor Tanam Modal
-
Bazar Blitar Djadoel 2026 Resmi Digelar, Targetkan Peningkatan Ekonomi UMKM
-
Cadangan Beras Pemerintah 2 Juta Ton Disulap Jadi Beras Premium
-
BPBD Garut Turunkan Tim Asesmen, Tanah Bergerak dan Longsor Terjang Banjarwangi.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.