Provinsi Prioritas Penanganan 'Stunting' Diusulkan Ditambah
Jumat, 06 Okt 2023, 01:01 WIBJAKARTA - Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengusulkan penambahan provinsi prioritas penanganan stunting. Adapun saat ini ada 12 provinsi telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai provinsi prioritas penanggulangan stunting karena dianggap menjadi kantong-kantong penyumbang angka prevalensi stunting tinggi.
Kedua belas provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, Aceh, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Banten. Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Sekretariat Wakil Presiden, Suprayoga Hadi, mengatakan, adanya usulan penambahan provinsi prioritas untuk mengejar target penurunan angka prevalensi stunting hingga 14 persen pada 2024.
"Kita rencanakan akan menambah 4 (provinsi), ini usulan dari Kemenko PMK yaitu Papua, Papua Barat, Sumatera Barat dan satu lagi Kalimantan Timur," sebut Suprayoga usai acara pembukaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Percepatan Penurunan Stunting 2023, di Jakarta, Kamis (5/10).
Dia menambahkan, satu provinsi lagi adalah Sulawesi Selatan. Pertimbangannya, Sulawesi Selatan adalah provinsi di luar pulau Jawa yang memiliki jumlah penduduk terbesar, sehingga memerlukan perhatian khusus.
"Jadi kelihatannya pasiennya akan bertambah tidak hanya 12 provinsi, menjadi sekitar 17 provinsi yang akan kita prioritaskan di 2024. Kemungkinan akan dilaporkan Tim Pelaksana kepada Tim Pengarah besok," jelasnya.
Target "Stunting"
Suprayoga mengungkapkan, pemerintah menargetkan penurunan stunting sebesar 3,8 persen poin untuk tahun 2023, sehingga pada akhir tahun ini prevalensi stunting nasional turun menjadi 17,8 persen. Untuk mencapai target ini, perlu ada aksi yang lebih serius untuk melakukan percepatan penurunan stunting.
Dia menyebut aksi percepatan penurunan stunting harus lebih ditingkatkan lagi di tahun ini dan tahun depan. Menurutnya, target nasional saat ini cukup berat sehingga tidak mungkin dilakukan dengan cara biasa.
"Dalam dua tahun ini, prevalensi stunting harus diturunkan sebesar 7,6 persen poin atau 3,8 persen poin setiap tahun. Ini memerlukan aksi nyata yang lebih masif dan komitmen yang lebih kuat dari para pimpinan daerah di semua level pemerintahan," katanya.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan penurunan Stunting Pusat Hasto Wardoyo mengungkapkan rasa optimisnya bahwa target angka prevalensi stunting 14 persen pada 2024 akan tercapai. Menurutnya, tren penurunan angka prevalensi stunting di Indonesia sejak 2013 hingga saat ini cukup baik.
"Kenapa kita optimistis, karena 6 tahun sebelumnya, yakni tahun 2013 sampai 2019 penurunannya rata-rata 1,3 persen per tahun, dua tahun terakhir yakni 2019 ke 2021, saat pandemi, penurunannya rata-rata 1,85 persen per tahun. Kemudian terakhir, dari 2021 ke 2022 turunnya 2,8 persen," katanya.
Dia mengakui bahwa saat ini masih ada beberapa provinsi yang justru mengalami kenaikan angka prevalensi stunting, padahal secara nasional angkanya terus menurun. Sebaliknya, ada juga provinsi yang penurunan angka prevalensi stuntingnya sangat baik seperti Sumatera Selatan yakni mencapai 6 persen dan di tingkat kabupaten/kota seperti Semarang 10 persen dan Surabaya 15 persen.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
5 Rekomendasi HP Gaming Terbaik untuk Pemula hingga Pro!
-
Mengganggu dan Diduga Tidak Berizin, Wali Kota Bekasi Setop Proyek Galian Pemasangan Kabel Optik
-
Hindari Sanksi, BUMN Pertambangan Diminta Serahkan Laporan Tahunan Tepat Waktu. Jangan Telat!
-
Ada Faktor Budaya di Balik Tingginya Angka Stunting di Jateng, Begini Penjelasannya!
-
Lemahnya Regulasi, Iklan dan Kental Manis Yang Mengancam Kesehatan Anak Indonesia
-
Basarnas Sulut Tingkatkan Kapasitas Personel Hadapi Bencana
-
Kemenekraf Berharap Industri Kreatif Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.