Tingkatkan Kewaspadaan, Pekanbaru Pertimbangkan Libur Sekolah Jika Kabut Asap Memburuk
Kamis, 05 Okt 2023, 00:02 WIBPekanbaru - Tingkatkan kewaspadaan, Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mempertimbangkan meliburkan peserta didik untuk beraktivitas di sekolah apabila kondisi kabut asap terus memburuk di daerah setempat sejak beberapa hari belakangan.
Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Muflihun mengatakan nantinya peserta didik bisa belajar di rumah untuk sementara selama kondisi kabut asap. Pasalnya saat ini kualitas udara di Kota Pekanbaru berada di level tidak sehat.
"Kalau untuk pendidikan, kalau lebih parah asapnya, kita liburkan anak sekolah," kata Muflihun, Rabu.
Dia berharap dengan doa bersama kabut asap bisa segera berakhir. Ia menyebut untuk peserta didik pemkot sudah menerbitkan surat edaran ke seluruh kepala sekolah.
Surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru ini ditujukan kepada Kepala Pendidikan Anak Usia Dini, Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kota Pekanbaru. Surat edaran ini memuat dua poin yakni mengingatkan peserta didik agar mengurangi aktivitas di luar kelas.
Kemudian peserta didik, tenaga pengajar dan pendidik harus mengenakan masker selama beraktivitas. Adanya surat edaran ini upaya untuk mencegah gangguan kesehatan.
"Kita minta masyarakat kurangi keluar rumah," ajaknya.
Tak hanya untuk pihak sekolah, Pj Wali Kota Muflihun juga telah mengeluarkan surat edaran kepada lembaga dan masyarakat daerah setempat. Edaran nomor 37/SE/2023 itu terkait tentang antisipasi kualitas udara di Pekanbaru.
Ada tiga poin dalam edaran tersebut yaitu pertama mengimbau kepada seluruh masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, jika harus di luar ruangan agar memakai masker untuk mengurangi dampak gangguan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Kedua menjaga pola hidup sehat dengan minum air putih lebih banyak dari biasanya serta meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan nutrisi cukup.
Ketiga jika asap semakin pekat dan informasi kualitas udara berdasarkan ISPU menunjukkan level berbahaya bagi masyarakat, pemerintah akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pansus CSR/TJSL DPRD DKI Apresiasi Fasilitas Pengolahan Sampah Biodigister yang Digagas Bank Jakarta di Rusunawa Rorotan
-
70 Tahun Hubungan RI-Mongolia, KBRI Buka Jalan Baru bagi Pengusaha Kedua Negara
-
IHSG Diperkirakan Kembali Uji Level Psikologis 6.000
-
Atasi Kabut Asap, Pemerintah Uji Coba Penyemaian Dry Ice di Sumsel
-
Arus Truk Logistik Meningkat di Ketapang–Gilimanuk, ASDP Percepat Penguraian Antrean
-
Baru Dilantik, Wamen KKP Irwan Meilano Langsung Dapat Tugas Berat dari Trenggono: Kejar 6 Program Prioritas Prabowo!
-
Pelapor Football Leaks Rui Pinto Terancam Kehilangan Perlindungan Saksi Usai Manchester City Dinyatakan Bersalah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.