Tangerang Deteksi Kanker Serviks Gratis
Jumat, 29 Sep 2023, 04:00 WIBJAKARTA - Kegiatan deteksi dini kanker serviks (leher rahim), kanker payudara, dan skrining hemoroid gratis bagi masyarakat digelar Puskesmas Cipondoh Kota Tangerang bekerja sama Rumah Sakit Brawijaya. Kepala Puskesmas Cipondoh, dr Rizki Adiarti, Kamis (28/9) mengatakan kegiatan ini akan dilaksanakan tanggal 3 Oktober 2023 di Puskesmas Cipondoh.
Menurut Rizki, kerja sama ini diaktualisasikan dalam bentuk pemeriksaan IVA Test, pemeriksaan payudara sendiri (Sadari) serta skrining hemoroid. "Kegiatan tersebut upaya Pemerintah Kota Tangerang meningkatkan konsentrasi pelayanan kesehatan untuk mengatasi bahaya kanker serviks," jelasnya.
Saat ini, dia terus berusaha meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya merespons keberadaan kanker serviks dan kanker payudara. "Kolaborasi bersama RS Brawijaya mengadakan pemeriksaan gratis dapat diikuti setiap warga Kota Tangerang. Warga dapat memanfaatkan kesempatan pelayanan kesehatan ini seoptimal mungkin," ujar Rizki.
Lebih jauh Rizki menuturkan, pemeriksaan juga disediakan dengan persyaratan mudah. Masyarakat yang ingin mengakses pemeriksaan gratis hanya perlu membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Mereka melakukan proses pendaftaran dengan cara menghubungi 0818-0988-1326.
Layanan kesehatan pemeriksaan gratis ini sangat bermanfaat sehingga masyarakat diharapkan segera melakukan pendaftaran karena bisa diakses secara terbuka. "Sesuai dengan keterbatasan yang dimiliki Puskesmas Cipondoh, kuota hanya dibatasi sebanyak 100 orang," jelasnya.
Selain itu, Puskesmas Cipondoh berharap layanan kesehatan dalam bentuk pemeriksaan gratis ini bisa dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang sebaik-baiknya. Dengan begitu, upaya pencegahan kanker serviks, kanker payudara, dan hemoroid dapat terwujud di Kota Tangerang secara optimal.
Turunkan APK
Kalau Kota Tangerang memiliki program pemeriksaan kanker gratis, maka Kabupaten Tangerang tengah mencermati kegiatan prapemilu. Ini di antaranya dilakukan dengan menurunkan alat peraga kampanye (APK). Satpol PP Kabupaten Tangerang menertibkan 210 APK partai politik dan calon anggota legislatif.
APK diturunkan karena tidak sesuai dengan aturan dan melanggar zonasi. Penertiban dilakukan sepanjang Jalan Baru Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang. Kepala Satpol PP, Agus Suryana, Kamis (28/9) mengatakan, telah menertibkan 210 APK serta 43 atribut Iklan yang dipasang di tempat-tempat yang melanggar.
"Kami menertibkan APK parpol serta atribut iklan demi keindahan," ujar Agus. Menurutnya, ini sesuai dengan tugas Satpol PP dalam Perda Nomor 13 Tahun 2022 Pasal 10 Huruf (i) tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Upaya penertiban tersebut sebagai tindak lanjut rapat 22 September karena pengaduan masyarakat mengenai atribut partai politik yang mengganggu ketertiban umum. Menurut Agus, pemasangan APK seharusnya dilakukan sesuai dengan tahapan pemilu. Sedangkan sekarang belum memasuki tahapan kampanye.
- tangerang
- Puskesmas
- Cegah Kanker Serviks
- Kanker Serviks
- kota tangerang
- Cipondoh
- Puskesmas Cipondoh
- alat peraga kampanye
- APK
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Aston Villa Terinspirasi Kejayaan Masa Lalu demi Misi Juara Liga Europa
-
Dorong UMKM Naik Kelas, ASDP Ramaikan Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengamanan Mako Digelar, Polda Bali Perkuat Kesiapan Hadapi Ancaman
-
HET MINYAKITA Tetap Rp15.700 per Liter, Mendag Kebut Distribusi Lewat Bulog dan ID FOOD
-
Pendekatan Terintegrasi Jadi Kunci Peningkatan Kualitas Layanan Ortopedi Nasional
-
Ratusan Wanita dan Anak-anak yang Diculik Kelompok Boko Haram Dibebaskan
-
Ahli Sebut Protein Penting untuk Energi dan Kekuatan Harian
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.