- Home
-
- Megapolitan
-
- Depok Kenalkan Aplikasi Ba...
Depok Kenalkan Aplikasi Bantuan Parpol
Jumat, 29 Sep 2023, 04:20 WIBDEPOK - Sistem aplikasi layanan online berbasis digital pengajuan bantuan keuangan partai politik (Silon Bankeu Parpol) diperkenalkan Kota Depok untuk memudahkan pelayanan.
"Aplikasi tersebut juga sudah diperkenalkan kepada perwakilan partai politik untuk persiapan penggunaannya mulai tahun depan," kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Masyarakat Bakesbangpol Kota Depok, Taufiqurakhman, Kamis (28/9).
Dia mengatakan aplikasi tersebut dibuat untuk menyelaraskan program pemerintah terkait sistem pemerintahan berbasis elektronik. Di mana aplikasi tersebut akan memudahkan partai politik sebagai pengguna dalam penyaluran bantuan dana parpol.
"Aplikasi ini merupakan inovasi dari aksi perubahan. Aplikasi juga menjadi proyek percontohan. Ini juga merupakan inovasi pertama di Indonesia, tentang penyaluran bantuan parpol," katanya. Dikatakan, selama ini penyaluran dana parpol ke Pemkot Depok dilakukan secara manual. Dengan adanya aplikasi ini akan memudahkan parpol memangkas sistem penyaluran dana tersebut.
"Untuk peraturannya maupun SOP sudah ditentukan. Saya tidak mengubahnya. Namun saya mengubah pola kerjanya. Semula secara manual harus dengan tatap muka. Kini menjadipaperlessdan bisa melalui aplikasi di mana pun dan kapan pun," jelasnya.
Menurut dia, aplikasi tersebut akan memudahkan kedua belah pihak baik perwakilan parpol maupun Bakesbangpol dalam pelayanan bantuan keuangan.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jasa Marga Lakukan Buka Tutup Rest Area KM 62B Tol Jakarta-Cikampek
-
Kebijakan Daerah, Tiap Kamis ASN Depok Kerja dari Rumah
-
Bapanas Minta Satgas Pangan Polri Lakukan Pemeriksaan Lanjutan Temuan Harga di Atas HAP dan HET
-
Ayo Serbu! 3.000 Paket Sembako Murah di Tebet dan Kebayoran Lama, Cuma Rp100 Ribu!
-
Tahun 2026, Pemkot Depok Siapkan Beasiswa untuk 200 Mahasiswa Kurang Mampu
-
OJK Hukum Seumur Hidup Benny Tjokrosaputro, Dilarang Masuk Pasar Modal Selamanya
-
Depok Tak Juga Belajar, Akhirnya Kena OTT KPK
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.