- Home
-
- Megapolitan
-
- Bekasi Sahkan Raperda APBD...
Bekasi Sahkan Raperda APBD Perubahan
Jumat, 29 Sep 2023, 04:40 WIBBEKASI - Rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023 disahkan usai disetujui legislatif dalam rapat paripurna. "Sudah melalui persetujuan DPRD. Total total anggaran 7,1 triliun dalam APBD Perubahan," kata Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah, Rabu malam.
Dia mengatakan anggaran perubahan tahun ini menjadi sejarah sepanjang Kabupaten Bekasi berdiri karena capaian nominal itu tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya. "Nominal tertinggi sebelumnya pernah mencapai 7,02 triliun. Itu sebelum pandemi Covid-19 dan mengalami turun naik. Sekarang sudah di angka 7,1 triliun lebih. Ini paling tinggi sejauh ini," ujar Holik.
Holik berharap capaian nominal ini dapat dijadikan modal utama pemerintah daerah dalam melakukan penetrasi di sejumlah program prioritas agar lebih optimal. Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pengesahan Raperda Perubahan APBD tahun 2023 dilakukan tepat waktu sehingga bisa segera diusulkan kepada Pemprov Jawa Barat untuk evaluasi.
"Setelah dievaluasi dan disetujui, Raperda ini akan ditetapkan menjadi perda. Jadi kita sesuai dengan target waktu sebelum berakhir Bulan September," tandas Dani. Menurut dia, apabila pengesahan dilakukan setelah Bulan September 2023 kemungkinan Raperda tersebut akan sulit ditetapkan menjadi perda. "Sekarang tinggal menunggu evaluasi Gubernur, perlu selama 15 hari. Setelah itu, baru ditetapkan jadi perda, setelah selesai evaluasi," tandasnya.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Sekolah Rakyat
-
KPK dan OJK Kolabosi Cegah Korupsi di Sektor Jasa Keuangan
-
Kucurkan Rp100 Miliar, Pemkab Bekasi Fokus Tuntaskan Titik Rusak Jalur Inspeksi Kalimalang
-
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Kolom Abu Capai 900 Meter di Atas Puncak
-
Pencegahan Korupsi Harus Dimulai dari Pemerintahan
-
Pagi Ini Ayam Jantan Mulai Berkokok Lagi, Tanda-tanda Kebangkitan Prancis?
-
PWI Pusat Imbau Penyelesaian Sengketa Pers Mengedepankan Mekanisme Dewan Pers
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.