Usut Tuntas, Siswa Bersenjata Tajam Penganiaya Guru di Demak Diringkus Polisi
Rabu, 27 Sep 2023, 00:22 WIBDemak - Usut tuntas, polisi menangkap MAR (17), siswa salah satu madrasah aliah (MA) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang menganiaya seorang guru sekolah tersebut dengan menggunakan senjata tajam.
"Ditangkap di sebuah rumah kosong di Kabupaten Grobogan," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi dalam siaran pers di Semarang, Selasa.
Tersangka kabur dengan menggunakan sepeda motor setelah melukai gurunya pada hari Senin (25/9).
Peristiwa itu dipicu kejadian pada hari Sabtu (23/9) saat pelaku akan ikut ujian sekolah.
Korban Fatkur melarang anak didiknya itu mengikuti ujian karena belum mengerjakan tugas wajib yang menjadi syarat untuk ikut tes.
Pada hari Senin (25/9), pelaku datang kembali ke sekolah untuk meminta izin mengikuti ujian meski belum menyelesaikan tugas wajib.
"Namun, kembali ditolak oleh korban," katanya.
Pelaku yang diduga jengkel atas penolakan tersebut kemudian pulang untuk mengambil senjata tajam jenis celurit dan kembali ke sekolah.
"Pelaku langsung masuk ke ruang kelas, kemudian menganiaya korban," tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 355 atau 354 atau 353 KUHP tentang penganiayaan
Sementara itu korban dirujuk ke RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk mendapatkan perawatan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Di Tengah El Nino, Kolaborasi PGN-BRIN-Pemkab Batang Berhasil Panen 166 Ton Padi Biosalin
-
Gelombang Demo Pelajar Prancis Makin Jadi, 1.000 Orang Dilaporkan Terluka
-
BP Batam dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Layanan Energi Penerbangan di Bandara Hang Nadim
-
KPBB: Car Free Day Jadi Upaya Transformasi Sistem Transportasi Perkotaan
-
Alasan Basarnas Belum Libatkan Kapal Induk KRI Sriwijaya-100 dalam Misi SAR
-
Banyak ASN Kedapatan Nikah Siri, Pemkab Aceh Barat Siapkan Aturan Tegas dan Sanksi
-
Persija Unggah Instagram "Garuda Calling Shayne Pattynama" Perkuat Timnas di FIFA ASEAN Cup 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.