Usut Tuntas, Siswa Bersenjata Tajam Penganiaya Guru di Demak Diringkus Polisi
Rabu, 27 Sep 2023, 00:22 WIBDemak - Usut tuntas, polisi menangkap MAR (17), siswa salah satu madrasah aliah (MA) di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, yang menganiaya seorang guru sekolah tersebut dengan menggunakan senjata tajam.
"Ditangkap di sebuah rumah kosong di Kabupaten Grobogan," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Winardi dalam siaran pers di Semarang, Selasa.
Tersangka kabur dengan menggunakan sepeda motor setelah melukai gurunya pada hari Senin (25/9).
Peristiwa itu dipicu kejadian pada hari Sabtu (23/9) saat pelaku akan ikut ujian sekolah.
Korban Fatkur melarang anak didiknya itu mengikuti ujian karena belum mengerjakan tugas wajib yang menjadi syarat untuk ikut tes.
Pada hari Senin (25/9), pelaku datang kembali ke sekolah untuk meminta izin mengikuti ujian meski belum menyelesaikan tugas wajib.
"Namun, kembali ditolak oleh korban," katanya.
Pelaku yang diduga jengkel atas penolakan tersebut kemudian pulang untuk mengambil senjata tajam jenis celurit dan kembali ke sekolah.
"Pelaku langsung masuk ke ruang kelas, kemudian menganiaya korban," tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 355 atau 354 atau 353 KUHP tentang penganiayaan
Sementara itu korban dirujuk ke RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk mendapatkan perawatan.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gelaran Jakarta Fair Kemayoran 2026 Masuki Minggu Terakhir, Telkomsel Tetap Setia Hadirkan Ragam Promo untuk Pelanggan.
-
Kunci Ganda Berhasil Selamatkan Sepeda Motor di Jaktim
-
Kemkomdigi Cetak Talenta Digital SMK, Peluang Kerja Daerah Dibuka Lebar
-
Menko Perekonomian: Indonesia Incar Kerja Sama Digital dengan Huawei dan ByteDance
-
Harga Cabai Rawit Rp70.400/Kg, Telur Ayam Rp29.750/Kg di Kamis Pagi
-
Pemerintah Kota Tangerang Gelar Pelatihan Wirausaha Berbasis Kecerdasan Buatan
-
Usia Terus Bertambah, Pria Wajib Lakukan 4 Jenis Tes Ini untuk Kurangi Risiko Penyakit Berat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.