Polda Jatim Ambil Alih Kasus Karhutla Bromo, Ini Alasannya
Rabu, 27 Sep 2023, 11:07 WIBSURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengambil alih kasus kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) seluas 989 hektare.
"Kasusnya sudah ditarik Polda Jatim pada hari Jumat pekan lalu," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman kepada wartawan di Surabaya, Rabu (27/9).
Farman menyebut ada sejumlah alasan penyidik Polda Jatim mengambil alih kasus ini, salah satunya soal besarnya dampak hingga kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran.
"Alasannya kami memperkuat penyidikan karena ini dampaknya luas dan karena menimbulkan kerugian cukup besarsupaya penangannya juga lebih ada perbaikan ke depan. Makanya, kami tarik ke sini," ujar Farman.
Penyidik telah melakukan gelar perkara kasus ini di Polda Jatim. Untuk pendalaman kasusnya, Ditreskrimsus Polda Jatim akan menggandeng penyidik dari Polres Probolinggo.
"Gelar perkara di Polda Jatim sekalian memperdalam, memberikan asistensi, dan kami putuskan untuk ditarik kasusnya ke sini," kata Farman.
Karhutla Gunung Bromo ini bermula saat rombongan orang melakukanprewedding di savana atau Bukit Teletubbies. Mereka menyalakanflare, lalu percikan apinya mengenai rumput kering hingga merembet.
Polisi telah menetapkan Andrie Wibowo Eka Wardhana (41) asal Kabupaten Lumajang sebagai tersangka. Dia adalah manajer atau penanggung jawab wedding organizer(WO) yang disewa oleh calon pengantin asal Surabaya yang turut serta dalam rombongan itu.
Sementara itu, lima orang lainnya masih berstatus saksi, yakni pengantin Hendra Purnama (39) pengantin pria asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya dan pengantin wanita Pratiwi Mandala Putri (26) asal Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat 1, Kota Palembang.
Berikutnya MGG (38) selaku kruprewedding asal Kelurahan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari Kota Surabaya, ET (27) kru preweddingasal Kelurahan Klampis Ngasem, Kecamatan Sukolilo, Kota Surabaya, dan ARVD (34) selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Upaya Pengendalian Kebakaran Hutan di Kawasan Gunung Bromo
-
Pemkot Bandung Siapkan TPST Tegalega untuk Produksi Briket RDF
-
Produksi Bendera Merah Putih di Kota Kediri
-
Prancis Konfirmasi Kasus Hantavirus Langka, Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia
-
Indonesia Berpotensi Digugat ke Mahkamah Internasional Jika Gagal Atasi Kebakaran Hutan dan Lahan
-
Update Kebakaran Hutan Gunung Bromo: Hampir 8 Hektare Hangus
-
Buntut dari Kebakaran Besar, DKI Instruksikan WFH untuk ASN yang Bertugas di Gedung Bapenda
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.