Kaltim Fasilitasi Pengakuan 8 Masyarakat Hukum Adat di Kutai Timur

Rabu, 27 Sep 2023, 08:47 WIB

BERAU - Pemerintah Provinsi Kaltim memfasilitasi percepatan pengakuan delapan Masyarakat Hukum Adat (MHA) pada tiga kecamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), sehingga dari lima MHA yang sudah mendapat pengakuan, diharapkan tahun ini ada 13 MHA.

"Banyak manfaat ketika MHA sudah mendapat pengakuan, salah satunya adalah untuk menguatkan eksistensi dan melindungi keberadaan mereka," ujar Kabid Pemberdayaan, Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim Roslindawaty di Kabupaten Berau, Rabu (27/9).

Fasilitasi yang dilakukan DPMPD Kaltim tersebut berupa pelatihan penyusunan data sosial etnografi MHA bagi perangkat desa/kelurahan dan lembaga adat, sebagai langkah percepatan Pemprov Kaltim untuk mendorong pengesahan MHA.

Pelatihan penyusunan data sosial etnografi MHA tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Pemprov Kaltim pun telah menerbitkan regulasi, yakni Peraturan Daerah Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Provinsi Kaltim.

Ia menjelaskan dalam pelatihan yang mengacu pada regulasi tersebut, hal yang menjadi penekanan adalah menyusun dokumen tentang cara memetakan pada enam aspek yakni identitas masyarakat, harta benda adat, kesejarahan, wilayah adat, hukum adat, dan kelembagaan adat.

Sebanyak delapan MHA di Kabupaten Kutim yang difasilitasi itu adalah enam MHA berada di kawasan Wehea, Kecamatan Muara Wahau yakni Desa Deabeq, Bea Nehas, Diaq Lay, Jakluay, Nehas Liah Bing, dan di Desa Long Wehea.

Dua lainnya adalah MHA Basap di Desa Tebangan Lembak, Kecamatan Bengalon, kemudian MHA Kayan Umaq Lekan di Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng.

Sedangkan lima MHA yang telah mendapat pengakuan dari bupati masing-masing adalah dua MHA di Kabupaten Paser, kemudian tiga MHA di Kabupaten Kutai Barat. Khusus di Kutai Barat, meski sudah mendapat pengakuan, tapi ada dokumen data sosial dalam tahap penyempurnaan.

Sebenarnya, kata dia, di Kaltim ada 25 MHA yang difasilitasi untuk percepatan mendapat pengakuan dan perlindungan dari pemerintah, namun dari jumlah itu, masih ada yang belum menyempurnakan dokumen.

"Kami berharap kepada MHA yang belum melengkapi dokumen sebagai syarat verifikasi, segera melengkapi berkas agar bisa diajukan ke Panitia MHA, sehingga proses selanjutnya adalah bisa diajukan ke bupati atau wali kota untuk dilakukan pengakuan dan perlindungan," demikianRoslindawaty.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

BPBD Cilacap Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kekeringan Meteorologis

Menlu Tiongkok Wang Yi Temui Ketua DEN RI Luhut Panjaitan Bahas Investasi di Indonesia

Ratusan Rumah Adat Sade Ludes Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus Pulihkan Korban

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.