Ida Ungkap Pengawas Berperan Penting Tegakan Hukum Ketenagakerjaan
Rabu, 27 Sep 2023, 06:40 WIBMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyampaikan bahwa pengawas ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam penerapan dan penegakan hukum ketenagakerjaan.
"Pengawas ketenagakerjaan tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja, bekerjalah dengan luar biasa disertai berbagai inovasi dan terobosan," kata Menaker Ida dalam sambutan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Ketenagakerjaan di Jakarta, Senin (25/9) malam.
Dalam Rakornas bertemaPengawas Ketenagakerjaan Profesional dan Bermartabat untuk Indonesia Majuitu, Ida mengatakan pengawas ketenagakerjaan harus mampu menjaga keseimbangan perlindungan kepada pekerja/buruh dan pengusaha tanpa adanya diskriminasi.
Ia menyebut berbagai isu ketenagakerjaan lintas sektor seperti pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, perlindungan pekerja migran Indonesia, anak buah kapal (ABK) kemaritiman, tenaga kerja bongkar muat (TKBM), dan pekerja yang bekerja dengan sistem kontrak jangka pendek harus mendapat perhatian serius dari pengawasan ketenagakerjaan.
"Terobosan-terobosan agar terus dikembangkan oleh pengawas ketenagakerjaan, supaya layanan perlindungan ketenagakerjaan dapat lebih luas dan akuntabel," tutur dia.
Dalam kesempatan itu, Menaker mengapresiasi pengawas ketenagakerjaan yang telah membuat terobosan dengan memperluas jangkauan layanannya kepada seluruh perusahaan, meliputi: Norma100 sebagai bentuk pengawasan ketenagakerjaan berbasis website, yang terintegrasi dalam SIAPKerja; Posko THR, khusus untuk layanan pemberian THR keagamaan.
Kemudian, penyusunan pedoman pengawasan ketenagakerjaan pada perkebunan kelapa sawit; aplikasi pengaduan kekerasan seksual dan perlindungan fungsi reproduksi pekerja perempuan; dan pedoman pengawasan ketenagakerjaan yang responsif gender.
Selain memberikan apresiasi, Menaker juga mengingatkan para pengawas ketenagakerjaan dalam menjalankan tugasnya dituntut mempunyai keahlian, keterampilan, disiplin, integritas, dan menjunjung tinggi kebenaran, keadilan serta hak asasi manusia.
"Pengawasan ketenagakerjaan harus peka terhadap perubahan demi pelayanan terbaik perlindungan ketenagakerjaan," kata Menaker Ida Fauziyah. Ant/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jepang Gelontorkan US$3 Miliar dari Dana Cadangan untuk Subsidi Tagihan Energi
-
Polda Banten Panen 29,5 Ton Jagung Dukung Ketahanan Pangan
-
Bromo Sunset Music and Culture Kembali Digelar, Ruang Kolaborasi bagi Pelaku Seni dan Ekonomi Kreatif
-
Magetan Salurkan Combine Harvester, Produktivitas Petani Dipacu Lewat Mekanisasi Modern
-
Wamendagri Dorong Aglomerasi Jabodetabekpunjur
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah Berawan dan Hujan Ringan Siang hingga Malam
-
IMF-Bank Dunia Peringatkan Perang Picu Krisis Pangan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.