Berita Terbaru, Jepang Izinkan Pengungsi Ukraina Miliki Visa Tinggal dan Bekerja
Rabu, 27 Sep 2023, 00:11 WIBTokyo - Berita terbaru, Badan Imigrasi Jepang mengatakan pada Selasa bahwa warga asing yang mengungsi dari zona konflik seperti Ukraina memenuhi syarat untuk mendapatkan status tinggal jangka panjang dengan visa kerja di bawah perubahan hukum imigrasi, mulai 1 Desember.
Sistem baru tersebut dibuat untuk memungkinkan persetujuan tinggal bagi individu dari zona konflik yang keadaannya tidak sesuai dengan persyaratan persetujuan pengungsi.
Konvensi PBB tentang Pengungsi tahun 1951 mendefinisikan pengungsi sebagai "seseorang yang tidak mampu atau tidak mau kembali ke negara asal mereka karena ketakutan yang beralasan akan penganiayaan karena alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan kelompok sosial tertentu, atau opini politik."
Jepang ikut menandatangani konvensi tersebut, yang mewajibkan negara-negara anggota untuk memberikan perlindungan kepada para pengungsi, namun pengungsi Ukraina dan dan pengungsi serupa tidak memenuhi kriteria.
Sebanyak 2.091 pengungsi Ukraina berada di Jepang sejak 20 September, dimana 1.931 bermukim di Jepang dengan visa "kegiatan yang ditentukan" selama satu tahun, menurut Kantor Layanan Imigrasi Jepang.
Ijin tinggal bagi mereka di Jepang diberikan berdasarkan kebijakan Menteri Kehakiman.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kartu Kredit Edisi Resmi FIFA World Cup 2026 Hadir untuk Penggemar Sepak Bola Indonesia
-
Bapanas Mencatat 7,7 Juta Ton CBP Disalurkan ke Masyarakat Selama 2023–2025
-
Gubernur Luthfi Gandeng MUI Jadi Cooling System Tangkal Hoaks dan Jaga Kondusivitas Jateng
-
Kunci Sukses UMKM Kebaya Tembus Pasar Internasional ala Vielga Wennida
-
PBB: Lebih dari 500 Orang Dikhawatirkan Tewas dalam Dua Kecelakaan Kapal di Lepas Pantai Myanmar
-
MPR RI Kaji Penguatan Kedaulatan Rakyat dalam Perspektif Demokrasi Pancasila
-
10.000 Siswa Madrasah Aliyah Swasta di Banten Dapat Program Sekolah Gratis
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.