Berantas Pungli, BPN Kota Kupang Ingatkan Warga Hindari Calo Urus Sertifikat Tanah

Sabtu, 23 Sep 2023, 00:11 WIB

Kupang - Berantas pungli, Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Kupang mengingatkan masyarakat di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk tidak mempercayai calo saat mengurus dokumen pertanahan di kantor tersebut.

"BPN selalu mengimbau kepada masyarakat bahwa dalam mengurus permohonan hak jangan tempuh dengan menggunakan calo yang berujung pada pungutan liar," kata Kepala ATR/BPN Kota Kupang Eksam Sodak di Kupang, Jumat.

Hal ini ia sampaikan berkaitan dengan percepatan pelayanan yang dilakukan oleh ATR/BPN kepada masyarakat dalam hal perolehan hak atas sertifikat tanah.

Ia mengatakan ATR/BPN Kota Kupang sudah memiliki sistem pelayanan yang cepat dan tidak berbelit-belit. Oleh karena itu masyarakat Kota Kupang dapat berkunjung langsung ke kantor ATR/BPN untuk pengurusan berbagai hal yang berkaitan dengan sertifikat tanah.

"Tempuh-lah cara-cara yang bisa meminimalisasi terjadinya pungutan liar," kata dia.

Sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, ATR/BPN Kota Kupang sudah memiliki tujuh layanan prioritas dalam hal percepatan pelayanan kepada masyarakat.

Tujuh layanan prioritas itu diantaranya penghapusan utang atau roya yang prosesnya hanya satu hari, kemudian proses balik nama bisa di bawah lima hari, pendaftaran pertama kali, perubahan hak, dan beberapa program lainnya.

Ia menyebut rentang waktu paling lama untuk berproses adalah lima hari kerja.

"Sekarang sudah ada kemudahan layanan yang benar-benar kami terapkan," ujar dia.

Lebih lanjut ia berharap agar masyarakat dapat menggunakan kesempatan itu untuk meminimalisasi pembiayaan yang tidak perlu, apalagi menggunakan calo.

Sementara itu terkait program prioritas nasional (PSN), ATR/BPN Kota Kupang mengimbau masyarakat untuk terus mengawasi program tersebut seperti letak proyek-proyek strategis nasional itu.

Ia juga berharap masyarakat menggunakan layanan program strategis nasional yang setiap tahun terus ada dan selalu meningkat jumlah tanah yang masuk dalam PSN dari tahun ke tahun.

"Sehingga ketika punya lahan atau tanah di kawasan PSN bisa langsung mendaftar menjadi peserta lalu bisa memiliki sertifikat secara gratis," katanya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Utang Meningkat, Rakyat Jepang Mulai Cemas Kondisi Fiskal

Tim Gabungan Kendalikan Titik Api di TPSA Ciniru Kuningan

Iran Ancam Anggap Musuh Siapa Pun yang Ikut Blokade Ekonomi AS

Kanada Balas Tarif Trump, Siap Bidik Baja hingga Elektronik AS

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.