Kemenhub Luncurkan 'Smart Buoy' Pertama di Indonesia
Kamis, 21 Sep 2023, 11:20 WIBJAKARTA - Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Distrik Navigasi Semarang meluncurkan smart buoy pertama di Indonesia yang merupakan kerja sama Distrik Navigasi Tanjung Emas dengan Badan Riset Inovasi Nasional dan Universitas Diponegoro.
Smart Buoy, yang merupakan pengembangan redesain prototyping pelampung suar dengan diameter 2,6 meter dan sebagai alat bantu navigasi kapal dalam pelayaran untuk menghindari kecelakaan, diluncurkan dalam acara Seminar Teknologi Kenavigasian bertajuk "Terus Melaju Untuk Transportasi Maju Melalui Inovasi Teknologi Maritim" yang digelar di Semarang.
"Perkembangan teknologi di dunia maritim ke depan diharapkan mampu menghadirkan sistem yang tangguh dan memberikan solusi yang lebih efektif," ujar Plt Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi dalam keterangan di Jakarta, Kamis (21/9).
Dikatakan, ada 5 agenda kegiatan utama dalam Seminar Tekonogi Kenavigasian yaitu peluncuran Smart Buoy, juga seminar E-Pilotage, dengan menghadirkan Narasumber dari regulator, praktisi dan akademisi.
Selain itu juga sosialisasi badan layanan umum (BLU) Distrik Navigasi Tanjung Priok dan pengalihan fungsi pengawasan BLU Distrik Navigasi Tanjung Priok ke Distrik Navigasi Tanjung Emas.
Juga peluncuran lagu CahayaNavigasi karya Distrik Navigasi Tanjung Emas sebagai instrumen sosialisasi dan edukasi keselamatan pelayaran. Serta booth pameran yang menghadirkan perkembangan informasi teknologi maritim.
Kepala Distrik Navigasi Semarang, Dian Nurdiana menjelaskan dalam pengembangan redesain prototyping pelampung suar diameter 2,6 meter ini Distrik Navigasi Tanjung Emas melakukan optimalisasi dalam proses desain dan manufakturing.
Dian mengungkapkan saat ini telah terbit Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi Pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan Indonesia dimana dalam ketentuan Bab V, Bagian Keempat, Pasal 71 diatur terkait E-pilotage.
"E-pilotage merupakan rangkaian sistem integrasi yang menggunakan perangkat elektronik untuk membantu dalam kegiatan layanan pemanduan kapal," katanya.
Dalam kegiatan ini ditampilkan juga Booth Pameran yang menghadirkan informasi teknologi maritim dengan tujuan untuk memberikan update informasi dan edukasi mengenai perkembangan teknologi maritim dalam menunjang keselamatan dan keamanan pelayaran.
- Teknologi
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- Sektor Maritim
- kenavigasian
- Sarana Bantu Navigasi Pelayaran
- Dirjen Perhubungan Laut
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Spotify Bakal Pasang Label Khusus untuk Bedakan Musisi Asli dan Konten AI
-
Perpusnas Dapat Hibah Ratusan Buku Berbahasa Korea dari KCCI dan Kedubes Korea Selatan
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Begal Terbanyak di Wilayah Penyangga dan Jakbar
-
Green Financing Dibuka! Proyek Hijau RI Kini Gampang Dapat Modal, ESG-IN Gandeng IDCTA
-
Borneo FC Tempel Persib di Puncak Klasemen Setelah Kalahkan Persita 2-0
-
Bupati Karawang Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter 4
-
Festival Humanoid Kota Tua 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.