BEI Tunggu Izin OJK Mengurus Bursa Karbon
Selasa, 19 Sep 2023, 07:20 WIBJAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) masih menunggu perizinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai penyelenggara bursa karbon menjelang peluncurannya pada 26 September 2023. BEI telah mempersiapkan semuanya, sehingga menegaskan siap kapan pun apabila nantinya akan ditunjuk sebagai penyelenggara bursa karbon oleh OJK.
"Pada saat kami mengajukan izin, kan harusnya segala sesuatu sudah dipersiapkan. Prinsipnya bursa efek selalu siap," ujar Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik di Jakarta, Senin (18/9).
Dia menyebutkan saat ini BEI belum berwenang untuk menerbitkan peraturan-peraturan terkait penyelenggaraan bursa karbon, dikarenakan belum keluarnya perizinan dari OJK. "Kami belum berwenang menerbitkan aturan. Kita menunggu proses-proses itu, jadi tidak bisa, BEI belum mendapatkan izin sebagai penyelenggara bursa karbon, tiba-tiba sudah mengeluarkan aturan tentang perdagangan atau fee," katanya.
Terkait perubahan struktur organisasi, dia mengatakan juga membutuhkan izin dari OJK apabila menambah susunan direksi yang akan mengurusi perdagangan bursa karbon nantinya. "Karena untuk merubah struktur organisasi, kami butuh izin lagi dari OJK. Jadi, kami memanfaatkan struktur organisasi yang ada saat ini," ujar Jeffrey.
Tingkatkan Kapasitas
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan pihaknya akan resmi meluncurkan bursa karbon pada 26 September 2023. Mahendra menjelaskan sebelum peluncuran dilakukan, saat ini semua jajaran terkait tengah mempersiapkan untuk meningkatkan kapasitas hingga pemahaman terhadap ekosistem perdagangan karbon yang cenderung baru di Indonesia.
"Itu adalah rencana dalam pekan depan ini, tapi secara paralel kita bersama harus terus meningkatkan diri dalam pemahaman, pengetahuan, kapasitas untuk benar-benar mengerti terhadap bagaimana membentuk ekosistem tadi (bursa karbon)," ujarnya.
Sebagai salah satu bentuk persiapan yang dilakukan dalam menyambut Bursa Karbon, telah diadakan seminar nasional terkait perdagangan karbon yang telah dilaksanakan di Surabaya, Balikpapan, Makassar, Medan serta Jambi. Jambi menjadi provinsi terakhir seminar diadakan, sekaligus mendapatkan pujian dari OJK karena menjadi salah satu sumber provinsi yang memiliki potensi untuk mengurangi emisi karbon.
Tujuan dari diadakannya seminar tersebut yakni agar meningkatkan kapabilitas, memperdalam pemahaman para pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan (stakeholder) terhadap regulasi serta mekanisme perdagangan karbon.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
AHY Dorong Hunian TOD di Kota Besar untuk Atasi Keterbatasan Lahan
-
Tindak Lanjuti PP Tunas, Pramono: Pemprov DKI Segera Buat Pergub Turunan
-
Cuaca Ekstrem Melanda Bekasi, Petani Diminta Ubah Pola Tanam demi Jaga Ketahanan Pangan
-
Cleveland Cavaliers Tundukkan Toronto Raptors 125-120
-
Alcaraz Pertimbangkan Absen di Roland Garros demi Pemulihan Cedera
-
The Spine: Ambisi Mesir Membangun Kota Masa Depan
-
Kemenpar Sebut Ajang DXI 2026 Perkuat Posisi Wisata Petualangan Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.