Panglima TNI: Peradilan Militer Kasus Suap di Basarnas Digelar Secara Terbuka
Kamis, 14 Sep 2023, 00:02 WIBJAKARTA - Kasus suap proyek alat deteksi reruntuhan yang diduga melibatkan dua personel aktif TNI berpangkat perwira tinggi inisial (HA) mantan Kepala Basarnas (Kabasarnas) dan perwira menengah inisial (ABC) mantan Koorsmin Kepala Basarnas, sampai sekarang masih dikoordinasikan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Penyidikan di militer sampai penuntutan peradilan itu tidak ada yang ditutup-tutupi. Peradilan Militer itu digelar secara terbuka, silahkan nanti ketika sidang, rekan-rekan media untuk mengikuti perkembangannya, silahkan," kata Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, di Jakarta, Selasa (12/9).
Menurut siaran persnya, Panglima TNI mengatakan, mungkin adanya persepsi di kalangan masyarakat yang selama ini beranggapan seolah-olah apabila kasus militer diselesaikan secara militer, pasti ini dilindungi, ditutup-tutupi dan tidak boleh ada orang lain yang tahu.
"Enggak, sekarang tidak ada seperti itu, penyidikan pun silahkan dimonitor dan ditanyakan," tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko menjelaskan untuk update kasus suap di Basarnas. "Sampai sekarang masih koordinasi ketat dengan KPK dan PPATK untuk penelusuran aset yang bersangkutan," ucapnya.
Seperti diketahui perkara kasus dugaan suap yang terjadi di Basarnas dan melibatkan dua personel aktif TNI, telah dilaksanakan press conference oleh Danpuspom TNI dan Ketua KPK di Balai Wartawan Puspen TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada 31 Juli 2023.
Hal ini sebagai wujud tanggung jawab TNI kepada masyarakat dalam penegakkan hukum dan agar masyarakat bisa memantau dan ikut mengawasi proses hukum yang sedang dilaksanakan di lingkungan TNI secara transparan dan akuntabel.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Meta Luncurkan Muse Code, AI Coding Baru Penantang OpenAI dan Anthropic
-
Perkembangan pencarian jurnalis hilang kontak
-
AS Bersiap Tutup Konsulat di Indonesia dan Jepang, Diplomasi Global Sedang Berubah?
-
Diusianya Ke 26 Tahun, Hukumonline Perluas Dampak Sosial Lewat AI Hukum
-
PSG Pertahankan Gelar Piala Super Eropa Usai Taklukkan Aston Villa 2-1
-
Heboh "Marquez Curse" di Mandalika, Veda Ega Pratama: Kami Sama Sekali Tak Terpengaruh
-
Impor Kedelai Tembus 2,56 Juta Ton, Legislator Desak Pemerintah Lindungi Petani Lokal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.