Pemkot Serang Belum Tindaklajuti Kerja Sama Pembuangan Sampah Tangsel
Rabu, 13 Sep 2023, 16:20 WIBSERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum menindaklanjuti kerja sama dengan Pemkot Tangerang Selatan perihal pembuangan sampah ke TPSA Cilowong di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, yang akan berakhir pada tahun ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi di Serang, Banten, Senin, mengatakan, terkait kerjasama pembuangan sampah dengan Pemkot Tangsel belum ada pembahasan lebih lanjut.
"Belum ada obrolan dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Bagaimana pun ini hanya untuk tiga tahun, tapi sejauh ini belum ada obrolan lebih lanjut, bagaimana," katanya.
Farach mengatakan, tindak lanjut dari kerja sama dengan Pemkot Tangsel itu tidak bisa memberikan keputusan secara sepihak dan harus diputuskan melalui persetujuan bersama DPRD Kota Serang.
"Ini keputusannya bukan dari sepihak DLH saja, karena pertama mengacu kepada undang-undang itu harus dengan persetujuan pimpinan dan juga DPRD Kota Serang," katanya.
Farach mengatakan secara prinsip DLH hanya memberikan suatu bentuk pandangan serta kajian mengenai efek dari pembuangan sampah tersebut.
"Nanti ada tim koordinasi kerjasama daerah yang menyampaikan ke DPRD Kota Serang perihal tindak lanjut kerjasama ini, kalau DLH hanya sekedar kajian dan pandangannya saja," katanya.
Pihaknya juga menyampaikanvolume sampah yang dikirim ke TPSACilowong,saat ini berkisar 320 sampai 370 ton per hari.*
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
MBG untuk Lansia? Mensos sebut Masih Dalam Tahap Pematangan Konsep
-
Perekam Siswi di Toilet SMA 12 Bandung Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta oleh PN Bandung
-
Minimnya Kesadaran Kesehatan di Area Bermain Anak
-
Volume Sampah Meningkat Hingga 20 Ton per Hari Selama Ramadan
-
Tangsel Kirim 200 Ton Sampah per Hari ke Cileungsi, Wali Kota: Pemkot Tidak Menyerah
-
Evaluasi Bertahap untuk Kesejahteraan Guru Paruh Waktu
-
Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Sewerage Development Project Diperpanjang hingga 2026, Berikut Daftar Jalan yang Terdampak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.