Ternyata Ini Penyebab KPU Sultra Coret Satu Bakal Caleg DPRD dari DCS

Selasa, 12 Sep 2023, 00:19 WIB

Kendari - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Sulawesi Tenggara mencoret satu orang bakal calon legislatif (bakal caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra dari daftar calon sementara (DCS) karena terlambat menyampaikan surat pengunduran dirinya dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Kendari.

Ketua KPU Provinsi Sultra Azril di Kendari Senin, mengatakan bahwa bakal caleg tersebut bernama Munir Majid dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Munir Majidyang merupakan bakal caleg DPRD Provinsi Sultra dapil Kabupaten Konawe Selatan dan Kabupaten Bombana itutidak memenuhi syarat (TMS) karena terlambat menyampaikan surat pengunduran diridari BUMD Kota Kendari," katanya.

Azril menyebutkan bahwa pihaknya menerima informasi tersebut dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tentang satu orang bakal caleg PKS yang ditetapkan dalam DCS masih terdaftar di BUMD Kota Kendari.

"Dimasukkan oleh pihak Bawaslu, dan sekarang kami sudah lakukan langkah-langkah," ujarnya.

Karena laporan dimasukkan laporan pada masa tanggapan dan masukan masyarakat telah selesai, maka pihaknya kemudian memutuskan untuk menyatakan TMS terhadap Munir Majid.

"Kemarin itu pasca tanggal 28 Agustus 2023, masa tanggapan dan masukan sudah berakhir, dalam perjalanannya di atas tanggal tersebut ternyata ada laporan masyarakat yang disampaikan ke Bawaslu, kemudian Bawaslu menyampaikan surat kepada kami, tentu kami harus segera menyikapi tentang hal itu," katanya.

Azril menambahkan bahwa laporan terkait Munir Majid yang masih berstatus di BUMD Kota Kendari itu juga diakui oleh yang bersangkutan bahwa dirinya belum menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada Pemerintah Kota Kendari.

"Hasilnya terbukti, memang dia sadari sendiri bahwa belum menyampaikan surat pengunduran dirinya kepada pemerintah kota," ungkapnya.

Sebelum memutuskan hal itu, lanjut Azril, pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap Munir Majid dan mengunjungi Kantor PKS untuk mengonfirmasi laporan dari Bawaslu itu.

"Yang kami lakukan adalah pertama memanggil yang bersangkutan dan kemudian kami kunjungi di kantor partainya, dalam hal ini PKS atas nama Munir Majid, dan hasilnya kami sepakati untuk TMS," jelasnya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.