Cegah Kebakaran, Masyarakat Diminta Tak Nyalakan Api di Tempat Terbuka
Sabtu, 09 Sep 2023, 08:49 WIBJAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta masyarakat untuk tidak menyalakan api di tempat terbuka karena rawan memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani menanggapi kasus kebakaran padang savana akibat penggunaan suar untuk sesi foto pranikah di Bukit Teletubbies, Gunung Bromo, Jawa Timur.
"Dengan situasi El Nino, kami berharap masyarakat tidak menyalakan api di tempat terbuka kerena berpotensi menyebabkan kasus kebakaran hutan dan lahan," ujarnya di Jakarta, Jumat (8/9).
Rasio menuturkan ada tiga faktor penyebab kebakaran hutan dan lahan, yaitu kondisi lingkungan yang sudah buruk, cuaca ekstrem, dan manusia.
Menurut dia, sebanyak 99 persen kasus kebakaran hutan dan lahan di Indonesia ini terjadi karena faktor manusia.
Ancaman hukuman bagi pelaku yang membakar hutan dan lahan adalah maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Bahkan, KLHK juga dapat mengajukan gugatan perdata tanggung jawab mutlak terkait kebakaran hutan dan lahan di lokasi-lokasi konsesi maupun lokasi lain.
Polres Probolinggo menetapkan manajer wedding organizer sebagai tersangka dalam kasus kebakaran padang savana di Gunung Bromo.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan tersangka lalai menggunakan suar asap saat sesi foto pranikah di kawasan tersebut.
Tersangka terancam hukuman penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.
- kebakaran
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
- Gunung Bromo
- kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Kecelakaan Beruntun Jalur Bromo, 6 Wisatawan Singapura Terluka
-
La Liga Spanyol: Barcelona Boros Peluang, tapi Taklukkan Elche untuk Menjauh di Puncak Klasemen
-
Bezzecchi Juara Pembuka Musim MotoGP
-
Korsleting Listrik Hanguskan Gudang Onderdil Motor di Cengkareng
-
Dari Konflik ke Persatuan: Eks OPM Kembali ke Pangkuan NKRI
-
Polisi Pastikan Kelaikan Jip Wisata Bromo
-
Siapa Dony Tri Pamungkas, Pemain yang Dipuji dan Disukai Calvin Verdonk Gaya Bermainnya? Kenalin Yuk!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.