DKI Diminta Fokus ke Energi Terbarukan

Kamis, 07 Sep 2023, 06:46 WIB

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat fokus mengembangkan energi terbarukan. Sebab, hal itu bisa menjadi solusi jangka panjang pengatasan polusi udara Ibu Kota.

"Energi baru dan terbarukan bisa menjadi solusi jangka panjang mengatasi polusi udara Jakarta," tandas Sekretaris Komisi D DPRD Jakarta, Syarif, Rabu (6/9).

Ket. Foto: Panel-panel surya PLTS terpasang di atap rumah milik Riky di Duren Sawit, Jakarta Timur, DKI Jakarta. — Sumber: ANTARA/Aditya Pradana Putra.

Solusi jangka panjang sebagai contoh, Pemerintah Provinsi DKI mengurangi penggunaan batu bara atau energi fosil untuk pembangkit listrik. Kemudian, menggantinya dengan sumber energi baru terbarukan. Syarif menilai kebijakan untuk menanganipolusi udara dari hulu bisa berdampak jangka panjang. Maka, pemerintah tidak lagi terfokuspada strategi penanganan di hilir saja.

Dia mengapresiasi dan mendukung berbagai upaya DinasLingkungan Hidup (LH) Jakarta untuk mencegah pencemaran udarasecara konsisten. Menurutnya, program yang harus dilakukan secara konsisten adalah uji emisi gratis. Kemudian, razia emisi kendaraan, juga memberikan sanksi tegas kepada industri maupun tempat usaha yang terbukti menimbulkan polusi udara.

Kendati demikian, Syarif mengingatkansetiap upaya tersebut harus dilakukan pengawasan berkelanjutan. Jika ditemukan pihak-pihak yang terbukti melanggar atau kembali mencemarkan bisa langsung diambil tindakan. "Edukasi masyarakat dan penindakan mesti dilanjutkan karena udara bebas polusi kebutuhan kita," ujarnya.

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Sarjoko, mengaku sudah melakukan berbagai upaya mengurangi polusi udara yang memang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Dia juga mengawasi masif melalui penilaian kinerja perusahaan dalam status ketaatan lingkungan.

"Dari hasil evaluasi secara umum dapat kami sampaikan ada 114 kegiatan usaha yang berpotensi mengakibatkan pencemaran udara. Hasilnya 66 taat dan 48 tidak taat," ucapSarjoko. Dia juga menjelaskan seluruh perusahaan yang tidak taat akan dikenakan sanksi.

Selain itu, juga akan ada evaluasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Yang tidak taat akan dikenai sanksi administrasi, pidana, dan perdata," katanya.

Kualitas udara Jakarta Timur masuk kategori tidak sehat berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara di Lubang Buaya pukul 07.00-07.58 WIB, Rabu. Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.