Tanggapan Jokowi Soal Oknum Paspampres Terlibat Penganiayaan
Kamis, 31 Agu 2023, 11:52 WIBJAKARTA - Presiden Joko Widodo menanggapi oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang terlibat dugaan penculikan, pemerasan dan penganiayaan hingga menyebabkan seseorang kehilangan nyawa.
Jokowi menegaskan semua orang sama di mata hukum.
"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum lah. Hormati proses hukum yang ada, semuanya sama di mata hukum," tegas Joko Widodo singkat usai membuka Rakernas XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Himpi) di ICE BSD Tangerang, Banten, Kamis (31/8).
Diberitakan sebelumnya terdapat tiga orang prajurit TNI tersangka penculikan, pemerasan, dan penganiayaan warga Aceh di Jakarta. Salah satunya ditengarai oknum anggota Paspampres.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Hamim Tohari menegaskan para pelaku dapat dihukum lebih berat di peradilan militer dibanding peradilan umum karena mereka dijerat pasal pidana umum dan militer.
Oleh karena itu, Kadispenad meminta masyarakat tidak khawatir karena tidak ada prajurit TNI yang mendapatkan impunitas atau kebal hukum jika mereka melanggar aturan hukum.
"Yakinlah (proses hukum) ini akan dilakukan secara tuntas dan kami jamin bagaimana penekanan dan penegasan Panglima TNI berkali-kali bahwa tidak ada impunitas terhadap anggota TNI yang melakukan tindak pidana, baik umum maupun militer. Bahkan, sekali lagi, mungkin bisa lebih berat karena dua pasal, pidana umum dan militer akan kami terapkan," kata Kadispenad saat jumpa pers di Markas Polisi Militer Kodam V/Jayakarta di Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pria Jatuh Pingsan di Belakang Presiden AS saat Konferensi Pers Gedung Putih
-
Demi Sesama Warga Cianjur Didorong Rajin Donor Darah
-
Turnamen Padel Pullman Jakarta Central Park Pecah! Hadiah Fantastis & Perayaan yang Bikin Heboh
-
Sumba Timur Dikunjungi 41.524 Wisatawan Sepanjang 2025
-
Apakah Pengadilan Militer Bercanda, Oknum TNI Melakukan Kekerasan sampai Korban Meninggal Hanya Dihukum 10 Bulan Penjara
-
Bupati Jayapura Soroti Rendahnya Pertanggungjawaban, Dana Kampung Dipangkas Drastis
-
Harga Emas di Pegadaian Jumat Ini, UBS Naik Tipis, sedangkan Galeri24 Stabil
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.