- Home
-
- Megapolitan
-
- Ditilang, 50 Pemotor Lawan...
Ditilang, 50 Pemotor Lawan Arus
Rabu, 30 Agu 2023, 05:29 WIBJAKARTA - Masih saja banyak pengendara melawan arus meski sudah terjadi tabrakan truk lawan tujuh pemotor beberapa waktu lalu. Kali ini, Polres Metro Jakarta Selatan menilang 50 pengendara sepeda motor melawan arus lalu lintas di Jalan Ciputat Raya, Kebayoran Lama.
"Dalam waktu 15 menit saja ditemukan 50 pelanggar lalu lintas. Ini sangat memprihatinkan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/8).
Ade menuturkan penindakan dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, dan jajaran Polsek Kebayoran Lama. Kegiatan razia ini sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelanggar di salah satu dari 31 titik rawan pelanggaran lawan arah yang dipetakan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Razia ini kami didukung dengan alat tilang elektronik mobile dari Satlantas Wilayah Jaksel," terangnya. Selain menjatuhkan sanksi tilang, dia juga mengimbau pengendara tidak melawan arah karena sangat berbahaya bagi keselamatan diri maupun orang lain.
Ade menegaskan, ke depanakan dikerahkan lebih banyak personel untuk berjaga. Namun dia mengakui tidak bisa melakukannya selama 24 jam. Maka, butuh kesadaran dari pengguna jalan untuk menghindari kecelakaan. "Kemudian akan dipasang ETLE statis di sejumlah titik yang diharapkan juga mampu mencegah pelanggaran," tuturnya.
Polres Metro Jakarta Selatan memetakan 31 titik rawan pengendara melawan arus. Di antaranya, Jalan KH Abdullah Syafei, Bukti Duri (arah Stasiun Tebet), Jalan KH Abdullah Syafei, Kebon Baru (perempatan Selmis), Jalan Dr Saharjo, Manggarai (Terminal Bus Manggarai) dan Jalan Casablanca.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.