- Home
-
- Megapolitan
-
- Barang Bukti 78 Kasus Dimu...
Barang Bukti 78 Kasus Dimusnahkan
Rabu, 23 Agu 2023, 04:20 WIBTANGERANG - Barang bukti dari 78 kasus kejahatan pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap hingga dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang. Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan secara terbuka disaksikan langsung oleh sejumlah perwakilan Forkopimda, Selasa (22/8).
"Pemusnahan barang bukti dari 78 kasus ini dilakukan atas inkrah penanganan kasus tahun ini," kata Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ferry Herlius. Dia menyebutkan kegiatan pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.
Selain itu, pemusnahan juga dalam rangka penyelesaian penanganan perkara tindak pidana. Ini juga bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan atau penyimpangan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Sementara itu, Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Kabupaten Tangerang, Ari Yosa, menambahkan, 78 perkara tersebut terdiri dari kasus narkotika, perkara penipuan, kesehatan, penganiayaan, pencurian, dan perkara ringan.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain 159,458 gram narkotika jenis sabu, 157,6234 gram ganja, obat terlarang jenis Tramadol 2.978 butir dan Hexymer 3.864 butir.
Kemudian, narkotika jenis ekstasi sebanyak 175 butir, tembakau sintetis 51,03 gram, serta 564 botol minuman alkohol jenis ciu.
Ari menambahkan, dari puluhan perkara yang telah mendapat kekuatan hukum tersebut masih didominasi kasus tindak pidana narkotika dan kejahatan jalanan. "Kasus yang mendominasi masih terkait narkotika dan kejahatan jalanan seperti kenakalan remaja," jelasnya.
- Narkotika
- kejaksaan negeri
- Forkopimda
- Barang Bukti
- Kabupaten Tangerang
- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Partai Oposisi Utama Jepang Bubar
-
Tangerang Bergetar Dengar Konser Symphony of Giving
-
Kanada Cari Celah Pererat Hubungan Dagang dengan Uni Eropa
-
Ranjau Darat Meledak di Zona Demiliterisasi, 3 Tentara Korsel Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Karantina Kalbar Cegah Masuknya Rabies dari Perbatasan
-
Wali Kota Ungkap Ajang Bandung World Cinema 2026 Perkuat Ekosistem Perfilman dan Ekonomi Kreatif
-
Alasan Basarnas Belum Libatkan Kapal Induk KRI Sriwijaya-100 dalam Misi SAR
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.