- Home
-
- Megapolitan
-
- Sebanyak 54 Bakal Caleg Gu...
Sebanyak 54 Bakal Caleg Gugur
Senin, 21 Agu 2023, 04:20 WIBTANGERANG - Tidak kurang dari 54 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Kabupaten Tangerang dinyatakan gugur. Menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, mereka tidak memenuhi syarat untuk maju menjadi peserta pemilihan legislatif Pemilu 2024.
"Hasil akhir, masih ada 54 bacaleg yang memang tidak memenuhi syarat. Itu sudah dilakukan konfirmasi dan koordinasi dengan parpol," kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhammad Umar, di Tangerang, Sabtu.
Umar menyebutkan dari sebanyak 915 bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang yang diajukan 18 partai politik (parpol), saat ini hanya 861 orang masuk dalam daftar caleg sementara (DCS). Untuk penetapan DCS secara tahapan, dilakukan Jumat (18/8). Sebelumnya, sudah melakukan penyusunan dan rapat koordinasi dengan parpol.
"Selain rapat kordinasi, disaksikan pula oleh parpol dan dikroscek satu persatu. Maka, DCS sudah ditetapkan dan dibuat keputusan serta berita acaranya," ujarnya.
Menurut Umar, ketika diserahkan hasil verifikasi administrasi 5 Agustus lalu, seluruh bacaleg yang TMS sudah dilaporkan kepada para calon bersangkutan maupun partai politiknya. Mereka menerima keputusan KPU tersebut.
Saat itu, ada 137 tidak memenuhi syarat, lalu dilakukan perbaikan oleh 18 parpol.
"Jadi yang mengajukan verifikasi perbaikan 6-11 Agustus, hanya 15 parpol. Dalam tahapan itu, parpol boleh memperbaiki maupun mengganti bacaleg," ungkap Umar.
Kemudian, dari 12-15 Agustus dilakukan verifikasi administrasi kembali dan dihasilkan 861 bacaleg ditetapkan masuk DCS. Jadi, 54 bacaleg yang gugur, rata-rata dokumen tidak lengkap dan mengundurkan diri.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemerintah Diminta Segera Siapkan Mitigasi Atasi Kemarau Panjang
-
KPU Pastikan IPP Pemilu dan Pilkada Jadi Instrumen Refleksi Penguatan Demokrasi
-
AS Terapkan Blokade Total Kapal Tanker Minyak Venezuela, Ketegangan Global Meningkat
-
Waduh, Negara Bisa Terkubur Sampah, 260 Pemda Darurat Sampah
-
Menegakkan HAM dalam Pemilu dan Pemilihan
-
Cegah Campak pada Balita, Pemkot Tangerang Tingkatkan Imunisasi ORI
-
Mengajarkan Puasa pada Anak dengan Pendekatan yang Mengutamakan Kepentingan Terbaik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.