- Home
-
- Luar Negeri
-
- KBRI Port Moresby Fasilita...
KBRI Port Moresby Fasilitasi Upaya Repatriasi 28 Nelayan WNI Kapal Sanjaya 109 dari Papua Nugini
Senin, 21 Agu 2023, 19:50 WIBPORT MORESBY - KBRI Port Moresby telah fasilitasi proses repatriasi 28 nelayan WNI Kapal KMN Sanjaya 108 ke Tanah Air melalui penerbangan langsung antara Port Moresby dan Denpasar pada Minggu (20/08).
Kapal dengan muatan sebesar 150 GT dengan hasil tangkapan ikan sejumlah 49 ton ini ditangkap di perairan PNG pada 6 Juni 2023 atas dugaan pelanggaran batas wilayah dan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (IUU Fishing).
Dari ukuran kapal dan jumlah muatan, kasus ini merupakan salah satu kasus IUU Fishing terbesar di Papua Nugini (PNG). Atas pelanggaran tersebut, seluruh awak kapal Sanjaya 108 harus menempuh proses hukum yang berlaku di PNG dan telah dijatuhi putusan hukum berupa denda, subsider masa tahanan.
"Mengingat ketatnya penerapan hukum atas tindak pidana IUU Fishing dan kurang layaknya fasilitas detensi dan Lembaga Pemasyarakatan di PNG, saya menghimbau agar para nelayan Indonesia tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan tanpa izin di wilayah perairan PNG," demikian pesan yang disampaikan Dubes Andriana Supandi yang melepas para nelayan di KBRI Port Moresby, . seperti dikutip dari laman kemlu.go.id, Senin (21/8).
KBRI Port Moresby telah melakukan penanganan kasus secara intensif sejak diperolehnya informasi penangkapan. Mulai dari upaya memperoleh akses kekonsuleran guna menemui para nelayan WNI pada saat ketibaan di Port Moresby, pendampingan dan fasilitasi jasa penerjemah selama pemeriksaan dan proses hukum berlangsung, pemberian bantuan logistik berupa bahan makanan dan obat-obatan, hingga kunjungan ke lembaga pemasyarakatan.
Mengedepankan tanggung jawab pihak terkait dalam upaya pelindungan WNI di luar negeri, KBRI telah mendorong pihak perusahaan kapal untuk menyediakan jasa pengacara dan turut bertanggung jawab terhadap konsekuensi hukum yang ditetapkan oleh pengadilan di PNG.
Pihak perusahaan kapal telah bersedia membayar denda dan membiayai seluruh proses repatriasi sehingga ke-28 nelayan WNI dapat dipulangkan ke Indonesia. Setibanya di Denpasar, Bali, pihak perusahaan akan mengatur pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Untuk mencegah terjadinya kembali permasalahan serupa di kemudian hari, KBRI Port Moresby dan K/L terkait berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran WNI dan meningkatkan pengaturan serta pengawasan aktivitas nelayan WNI di wilayah perbatasan RI-PNG. I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Pemprov Sulawesi Tenggara Larang Kendaraan Dinas Dipakai Mudik, Pelanggar Terancam Sanksi
-
Kembangkan Pertanian, Pemkab Kukar Perkuat Fondasi Transformasi Ekonomi 2025-2030
-
Gestur Menag RI di Vatikan Dipandang Pesan Iman dan Perdamaian Dunia
-
Jelang Pemilu Bangladesh, KBRI Dhaka Ingatkan WNI Perhatikan Keamanan dan Tetap Waspada
-
Membludak! 6.360 Aduan Warga Karawang Masuk Sepanjang 2025, Bupati Aep Gerak Cepat
-
Menata Niat di Awal Tahun: Resolusi Bukan Ambisi, Tapi Bentuk Perhatian pada Diri
-
Indonesia -AS Siap Teken Perjanjian Tarif
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.