Tanggapi Soal Amandemen UUD 1945, Mahfud MD: Silakan Saja, Hak Setiap Orang
Rabu, 16 Agu 2023, 14:05 WIBJAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan soal amendemen UUD Negara RI Tahun 1945 seperti disampaikan dalam pidato Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2023.
MahfudMD mengatakan usulan amendemen UUD Negara RI Tahun 1945 sah-sah saja disampaikan di muka umum karena itu merupakan hak setiap warga negara Indonesia (WNI).
"Ya, silakan saja, itu hak setiap orang, karena kita dulu melakukan amendemen juga karena yang lama dinilai implementasinya tidak bagus. Sekarang, sesudah diamendemen, mungkin implementasinya tidaklah bagus. Lalu, muncul gagasan lagi. Amendemen itu biasa dalam politik. Silakan didiskusikan. Bangsa ini punya hak untuk mendiskusikan itu sesuai dengan kebutuhan generasinya," kata Mahfud MD usai menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD Tahun 2023 di Kompleks Parlemen MPR/DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8).
Dia menambahkangagasan amendemen konstitusi UUD Negara RI Tahun 1945 merupakan usulan yang biasa dalam dinamika politik.
Dalam Sidang Tahunan MPR itu, Ketua MPRBambang Soesatyo dan Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalittimenyatakanada kebutuhan untuk memperkuat kelembagaan dan fungsi MPRdan DPD, yang hanya dapat terwujud melalui amendemen konstitusi UUD Negara RI Tahun 1945.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD juga menanggapi isu reformasi hukum yang disinggung Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya.
Kami akan bantu-bantu untuk menyiapkan perangkat-perangkat rencana instrumen hukum. Kami punya Tim Percepatan Reformasi Hukum. Nanti, akan ada sumbangan juga untuk MA (Mahkamah Agung), MK (Mahkamah Konstitusi), KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dan semuanya;sedang kami siapkan. Mungkin, akhir Agustus nanti kami rilis apa-apa yang perlu diperbaiki," kata Mahfud.
Presiden Jokowi, dalam pidato kenegaraannya di Kompleks Parlemen MPR/DPR RI, Rabu, menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja lembaga penegak hukum, antara lain MA dan MK.
"Upaya Mahkamah Agung dalam menciptakan keadilan patut diapresiasi melalui peningkatan transparansi peradilan, pengembangan sistem peradilan berbasis elektronik, serta percepatan proses penanganan perkara dengan biaya murah,"kata Jokowi.
Jokowi juga menilai MKterbukti semakin cepat menyelesaikan perkara, transparan dalam proses persidangan, sertamempermudah warga mengakses layanan peradilan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menko Polkam kunjungi Sekolah Rakyat Aceh
-
SAFEnet Terima 1.902 Laporan Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online
-
GPPE 2025 Resmi Digelar, Dorong Inovasi Industri Percetakan dan Kemasan Lebih Ramah Lingkungan
-
Inilah Daftar Juara Liga Inggris Dalam 10 Tahun Terakhir
-
Mahfud MD Bongkar Teori Konspirasi Riza Chalid Dalangi Kericuhan Demo DPR
-
'Mana Ada Maling Ngaku!' Mahfud MD Angkat Bicara Ketika Budi Arie Dituding Dalangi Judi Online
-
Sindiran Mahfud MD di Forum Polri: Bongkar 27 Masalah Internal dan Beri Peringatan Keras Soal Bahaya Kekuasaan!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.