Kualitas Udara Surabaya dalam Kondisi Baik, DLH: Tanpa Masker Tak Masalah
Rabu, 16 Agu 2023, 09:47 WIBSURABAYA - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya menyebut kualitas udara di ibu Kota Provinsi Jawa Timur itu saat ini dalam kondisi baik hingga sedang berdasarkan data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU).
"Data ISPU yang dihimpun DLH per Januari-Juli 2023 menunjukkan angka Indeks Standar Polutan (PSI) bervariasi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro dalam keterangannya di Surabaya, Rabu (16/8).
Menurutnya, nilai ISPU selama 212 hari antara Januari-Juli 2023, kondisi udara di Kota Surabaya 100 persen tidak ada satupun yang tidak layak hirup. Kondisi baik dengan nilai PSI 58 (26,48 persen) dan kondisi sedang nilai PSI-nya 154 (73,52 persen).
Sementara itu, per 1-14 Agustus 2023, nilai ISPU di Kota Pahlawan itu menunjukkan angka sedang, mulai dari 60-68 PSI. Bisa diartikan, kualitas udara di Kota Surabaya selama 14 hari terakhir dinilai masih aman dan kondisinya layak hirup.
"Artinya yang kondisi tidak sehat itu nggak ada, tanpa masker pun nggak masalah," ujarnya.
Hebi mengatakan, untuk mencegah menurunnya kualitas udara, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, salah satunya penanaman ribuan tanaman hias di sepanjang jalan Kota Pahlawan pada setiap harinya.
Ia menilai, penyumbang terbesar polusi udara di Surabaya selama ini adalah kendaraan bermotor dan adanya industri.
Untuk itu, Hebi mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak sembarang membakar sampah di lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Sebab hal itu dilarang oleh Pemkot Surabaya dan sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya.
"Membakar sampah sembarang bisa kena denda, Rp 75 ribu. Ada yustisinya, sama dengan orang buang sampah sembarangan," katanya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menambahkan, kualitas udara Kota Pahlawan di ambang batas aman. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemkot, mulai dari penanaman pohon, pengawasan pembuangan industri, mempertahankan penerapan green building, hingga uji emisi kendaraan.
Upaya tersebut, lanjut dia, dilakukan oleh pemkot secara berkelanjutan agar kualitas udara tetap bersih. Hal itu dilakukan bukan hanya untuk menjaga kualitas udara agar tetap bersih, akan tetapi juga untuk kelestarian lingkungan di Kota Surabaya.
"Kami punya beberapa alat pemantau udara, alhamdulillah menunjukkan udara yang bersih. Kami akan terus berupaya menjaga lingkungan, alhamdulillah juga orang kerja di Surabaya macetnya itu hanya pagi dan sore, sedangkan siang dan malamnya (udara) masih terjaga," ucapnya.
Wali Kota Eri meminta kepada DLH Surabaya untuk melakukan pengawasan pembuangan yang ditimbulkan oleh pabrik di kawasan industri. Tak hanya itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat di Kota Surabaya untuk turut serta menjaga lingkungan agar kualitas udara semakin baik.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
JIS Jadi Venue Konser Avenged Sevenfold di Jakarta, Ini Alasannya
-
Badan Pegal-pegal dan Otot Tak Seimbang? Ini 4 Kebiasaan yang Harus Anda Perbaiki
-
Genjot Investasi, Kolaka Hapuskan Pungutan-pungutan Liar
-
Tak Diatur Regulasi, Pemprov Gorontalo Tetap Bayarkan THR bagi PPPK Paruh Waktu
-
Wajah Baru Kota Jababeka: Padukan Sektor Industri dengan Pesona Wisata Budaya lewat Harmony Festival 2026
-
Angkutan Lebaran Berjalan Sukses di Seluruh Bandara InJourney Airports, Ini 5 Indikatornya
-
Inovasi Pohon Cair MPTree Masuk Tahap Uji Nyata di Pabrik Semen Merah Putih
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.