UMKM Perlu Bangun Reputasinya

Senin, 14 Agu 2023, 08:14 WIB

JAKARTA - Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), ketika mengambil pembiayaan harus bertanggung jawab untuk melunasi pinjaman tersebut. Sebab, hal itu penting untuk membangun reputasi UMKM sehingga dapat berkembang ke depan.

"Pembiayaan UMKM untuk membangun reputasi. Kalau berani minjam, harus berani mencicil, baik bunga atau pokoknya. Supaya dia naik kelas kan butuh pembiayaan," ujar Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan UMKM Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Loto Srinaita Ginting di Jakarta, Sabtu (12/8).

Ket. Foto: — Sumber: ISTIMEWA

Seperti diketahui, pemerintah berencana menerapkan kebijakan penghapusan kredit macet usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pada bank BUMN atau Himpunan Bank Negara (Himbara). Penghapusan tersebut dimaksudkan untuk mendukung pemberian akses pembiayaan kembali kepada UMKM.

Penghapusan kredit macet UMKM bisa mencapai 5 miliar rupiah, yang mana pada tahap pertama, nilai kredit macet yang akan dihapuskan adalah kredit dengan nominal 500 juta rupiah ke bawah.

Rencana pemerintah menghapus kredit macet UMKM telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penghapusan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.

"Kalau ada penghapusan (kredit macet), pemerintah akan merumuskan yang terbaik," ujar Loto.

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki menjelaskan terdapat beberapa aspek syarat untuk UMKM dalam mendapatkan hapus tagih. Aspek syarat pertama, piutang macet UMKM pada bank dan atau lembaga keuangan non-bank BUMN.

Aspek syarat kedua, bank dan atau lembaga keuangan non-bank BUMN telah melakukan upaya restrukturisasi dan atau penagihan secara optimal. Aspek syarat ketiga, kriteria hapus tagih piutang macet UMKM adalah KUR dan tahap 2 non-KUR dengan ketentuan debitur dengan kriteria UMKM (PP 7/2021). Lalu, debitur KUR dengan akad kredit terhitung sejak tahun 2015.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.