Cegah Kenakalan Remaja, Polisi Imbau Orangtua Perketat Pengawasan Anak

Senin, 14 Agu 2023, 08:06 WIB

SUKABUMI - Polres Sukabumi Kota mengimbau kepada para orang tua yang tinggal di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat untuk memperketat pengawasan kepada anaknya yang masih di bawah umur saat beraktivitas di luar rumah pada malam hari.


"Imbauan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan serta mencegah anak-anak khususnya yang masih di bawah umur terjerumus kepada aktivitas negatif seperti tawuran, geng motor dan kenakalan lainnya yang berujung pada kasus kriminalitas," kata Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Denny Rahmanto di Sukabumi pada Minggu (13/8).

Ket. Foto: Personel Polres Sukabumi Kota saat memulangkan sejumlah remaja ke rumahnya masing-masing karena masih berkeluyuran dan nongkrong di atas pukul 22.00 WIB. — Sumber: Antara/Aditya Rohman
Menurut Denny, seperti diketahui dalam beberapa pekan terakhir ini terjadi kasus yang menyedot perhatian banyak pihak seperti kasus tewasnya pelajar SMK karena terlibat duel saat tawuran yang terjadi pada dini hari.

Kemudian, penganiayaan terhadap anak perempuan oleh sekelompok pemuda dan itupun kejadiannya juga pada malam hari. Belum lagi kasus-kasus kriminalitas yang ditangani Polres Sukabumi Kota yang menyangkut anak.

Maka dari itu, pengawasan orang tua terhadap anaknya harus semakin diperketat, jangan baru menyesal setelah anak menjadi korban ataupun pelaku.

Di sisi lain, antisipasi kenakalan remaja dan kasus kriminalitas yang melibatkan anak-anak, pihaknya meningkatkan kegiatan patroli keliling serta menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Seperti yang dilakukan pada Minggu dini hari di mana, personel Polres Sukabumi Kota menemukan tiga remaja yang masih kelayapan dan nongkrong langsung dibubarkan serta anak-anak itu langsung dibawa pulang dan diserahkan kepada orang tuanya.

"Kami harus memberikan tindakan tegas dengan memulangkan mereka karena tidak mengindahkan imbauan kepolisian untuk tidak keluar rumah di atas pukul 22.00 WIB," tambahnya.

Ia mengatakan pelaksanaan patroli KRYD gabungan ini merupakan atensi dari Kapolres Sukabumi Kota terkait mengurangi tingkat kerawanan bagi anak-anak sekolah maupun di bawah umur.

Polres Sukabumi Kota memiliki program untuk memulangkan atau mengembalikan anak-anak yang keluyuran di malam hari di atas pukul 22.00 WIB ke rumahnya masing-masing.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

La Liga Spanyol: Carlos Espi Jadi Penentu, Real Madrid Menang Dramatis di Markas Espanyol

Pemerintah Kota Jambi Dorong Tirta Mayang Tingkatkan Kualitas Air

Tarif Retribusi Turun! Pedagang Pasar Ajibarang Gelar Tasyakuran

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.