Usut Tuntas, Puspom Dalami Keterangan Saksi dari Pemberi Suap dan Pegawai Basarnas

Jumat, 11 Agu 2023, 01:58 WIB

Jakarta - Usut tuntas, Pusat Polisi Militer(Puspom) TNI mendalami keterangan sejumlah saksi, diantaranya terdiri atas pemberi suap serta mereka yang terlibat dan beberapa pegawai Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) dalam penyidikan dua perwira TNI tersangka suap di Basarnas.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono saat jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Kamis, menyebut beberapa nama pegawai Basarnas yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap eks Kepala Basarnas, Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA).

"Terhadap tersangka Marsdya HA saksi-saksi yang dihadirkan, (seorang) PNS, Didi Hamzar selaku Kapusdatin (Kepala Pusat Data dan Informasi), Kapten Kal Budhi Indra Bayu (selaku) Kasubbag TU (Kepala Sub Bagian Tata Usaha), Kapten Adm Kusmina staf pribadi, Letkol AFC selaku pemegang dana keuangan Basarnas, Emsil selaku saksi pelapor KPK, dan Marsma (Marsekal Pertama) TNI Danang dari Basarnas," kata Julius.

Sementara untuk tersangka Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) yang saat berkasus menjabat sebagai Koorsmin Kepala Basarnas, Puspom TNI mendalami keterangan saksi, diantaranya Amrizal selaku pelapor, dan pemberi suap yaitu Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGS) Marilya, Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil, Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Erna selaku SPV Treasury PT IGK, dan Daniel sebagai staf keuangan PT IGK.

Untuk pemeriksaan pada Kamis, Puspom TNI mendalami keterangan sejumlah saksi untuk penyidikan kasus suap Marsdya HA dan Letkol Adm ABC.

"Pertama untuk tersangka Letkol ABC, (yaitu) saudara Tomi Setiawan, Rika Mariani, Johannes, Herry Wibowo. Ini dari sipil dan swasta. Untuk tersangka Marsdya HA, (saksinya) saudara Mulsunadi, Roni Aidil, Maria. Ini dari sipil dan swasta," kata Julius.

Puspom TNI pada 31 Juli 2023 menetapkan Marsdya HA dan Letkol ABC sebagai tersangka kasus suap dalam pengadaan alat-alat di Basarnas. Keduanya pada hari yang sama langsung ditahan di Instalasi Tahanan Militer milik Puspom TNI Angkatan Udara di Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Penyidik Puspom TNI dan KPK pada 5 Agustus 2023 lanjut menggeledah Kantor Basarnas di Jakarta dan menyita sejumlah barang bukti yang disimpan dalam dua boks dan satu koper.

"Bukti-bukti yang disita adalah dokumen pengadaan barang dan jasa, bukti transaksi pencairan cek dari PT Kindah, dokumen pengadaan ROP untuk KN SAR, dokumen (KN SAR) Ganesha, dan pengadaan public safety diving equipment, dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan, dan dokumen surat-surat penting lainnya terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun 2023, kemudian pengambilan berita acara pengambilan rekaman CCTV di Basarnas terkait dengan perkara tersangka HA," kata Julius Widjojono dalam jumpa pers di Mabes TNI, Kamis.

Dalam kesempatan yang sama, Julius menambahkan Puspom TNI juga telah menerima pelimpahan barang bukti berupa 44 dokumen dari KPK.

Puspom TNI saat ini menjerat HA dan ABC dengan Pasal 12 a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.