Presiden: Sedang Dipertimbangkan Penghapusan Sistem Zonasi PPDB

Jumat, 11 Agu 2023, 00:00 WIB

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah sedang mempertimbangkan apakah akan melanjutkan atau menghapus sistem zonasi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"(Sedang) dipertimbangkan. Akan dicek secara mendalam dulu plus-minusnya," kata Presiden Jokowi ketika ditemui usai menjajal kereta ringan atau light rail transit (LRT) Jabodetabek, di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Kamis (10/8).

Ket. Foto: Presiden Joko Widodo — Sumber: ISTIMEWA

Sehari sebelumnya, Wakil Ketua MPR, Ahmad Muzani, mengatakan Presiden Jokowi tengah mempertimbangkan untuk menghapus sistem zonasi PPDB tahun depan.

Dia mengatakan kebijakan sistem zonasi PPDB telah melenceng dari tujuan awal karena alih-alih menargetkan pemerataan sekolah unggulan, justru menimbulkan masalah hampir di seluruh provinsi di Indonesia.

Seperti dikutip dari Antara, Muzani mengatakan sistem zonasi PPDB memicu ketidakadilan, sehingga partainya yaitu Gerindra, meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan ini.

Namun, beberapa waktu lalu Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menilai sistem zonasi sejatinya lebih bagus dibandingkan kembali pada sistem lama yang telah melahirkan banyak masalah seperti pemalsuan nilai hingga jual beli kursi.

Semangat Perbaikan

Muhadjir menuturkan pemberlakuan sistem zonasi memiliki semangat perbaikan, terutama untuk menghilangkan fenomena "kastanisasi" sekolah negeri.

Lebih lanjut, Muhadjir mengatakan kebijakan itu juga bertujuan mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di berbagai daerah.

Terkait kecurangan yang muncul dalam PPDB sistem zonasi disebutnya bukan karena kesalahan sistem. "Kalau kecurangan numpang kartu keluarga (KK) itu kan bukan salahnya sistem, tetapi pengawasannya yang tidak jalan," kata Muhadjir.

Untuk mencegah kecurangan, kata Muhadjir, pemerintah daerah semestinya dapat mengantisipasi dengan merencanakan dan memetakan jumlah kursi di sekolah negeri, enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB.

Meskipun demikian, Muhadjir menyatakan tidak masalah apabila ada sebagian pihak yang menilai kebijakan zonasi perlu dievaluasi atau bahkan diganti.

"Kalau mau kembali ke sistem lama silakan. Kalau menurut saya, perbaikilah sistem yang ada ini, silakan diubah kalau sudah tidak cocok dan memang seharusnya begitu, harus selalu ada evaluasi dan perbaikan," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rimbun, menentang keras penerapan sistem zonasi PPDB diberlakukan di kabupaten ini karena menutup kesempatan bagi siswa yang tinggal di wilayah pelosok.

"Saya harap pemerintah pusat meninjau kembali pemberlakuan sistem zonasi pada PPDB karena akibat aturan itu, siswa yang sekolah di pelosok tidak bisa masuk sekolah di perkotaan," katanya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.