MA Gelar Sidang Putusan Kasasi Ferdy Sambo
Selasa, 08 Agu 2023, 17:09 WIBJAKARTA - Mahkamah Agung (MA) RI menggelar sidang putusan atas kasasi yang diajukan Ferdy Sambo, terpidana pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, pada Selasa (8/8).
"Iya, betul (MA gelar putusan kasasi Sambo hari ini)," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi, dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa.
Sobandi tidak memerinci jadwal sidang. Namun begitu, ia menyebut akan menjelaskan lebih lanjut terkait sidang putusan tersebut lewat rilis kepada pers. "Nanti saya buat rilisnya," kata Sobandi.
Sebelumnya, Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023.
Berdasarkan Sistem Informasi Perkara pada laman web ma, permohonan kasasi Ferdy Sambo teregister dengan nomor perkara 813 K/Pid/2023. Sementara itu, status perkaranya tertulis dalam proses pemeriksaan majelis.
Adapun majelis hakim yang diturunkan MA untuk mengadili perkara itu adalah Suhadi selaku ketua majelis; Suharto selaku anggota majelis 1; Jupriyadi selaku anggota majelis 2; Desnayeti selaku anggota majelis 3; dan Yohanes Priyana selaku anggota majelis 4.
Ferdy Sambo divonis mati oleh majelis hakim PN Jaksel pada Senin (13/2). Lalu, ia menyatakan banding pada Kamis (16/2) atas putusan majelis hakim PN Jaksel tersebut.
Kemudian, pada persidangan Rabu (12/4), Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak banding Ferdy Sambo dan menguatkan putusan PN Jaksel terkait vonis hukuman mati kepada dirinya.
"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 796/Pid.B/2022/PN JKT.SEL tertanggal 13 Februari 2023 yang dipintakan banding tersebut," ujar Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso dalam sidang putusan banding di PT DKI Jakarta.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gubernur Bank Sentral Se-Asia Tenggara Bergerak! SEACEN Kompak Perkuat Ketahanan Ekonomi Regional di Tengah Risiko Global
-
TNI Manunggal Air Hadirkan Air Bersih di Mindiptana Lewat Pembangunan Sumur Bor
-
Bahaya Nih! Kekuatan Persija Jakarta Sudah Dianalisis Pelatih Persebaya
-
Petani Badui Kembangkan Kirai, Kearifan Lokal yang Menjadi Sumber Rezeki
-
APG Thailand 2025 Sebagai Momentum untuk Regenerasi Atlet
-
Pemprov Banten Ajukan Kasasi terkait Sengketa Kepemilikan Situ Ranca Gede di Babakan
-
MA Diminta Berikan Bukti Nyata untuk Memberantas Korupsi di Pengadilan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.