Basarnas Bengkulu Imbau Pengunjung Berhati-hati Tidak mandi di Pantai Panjang

Minggu, 06 Agu 2023, 18:05 WIB

KOTA BENGKULU -- Badan Nasional Pencarian dan Penyelamatan (Basarnas) Bengkulu mengimbau kepada seluruh masyarakat atau pengunjung untuk tidak mandi di sekitar kawasan Pantai Panjang karena gelombang di sana

termasuk berbahaya yang mencapai empat meter.

Ket. Foto: Ilustrasi - Basarnas Bengkulu saat melakukan pencarian terhadap warga yang tenggelam di kawasan Pantai Panjang beberapa waktu lalu. — Sumber: ANTARA/Anggi Mayasari

"Basarnas Bengkulu terus mengimbau kepada pengunjung kawasan Pantai Panjang untuk tidak mandi demi keselamatan diri dan keluarga," kata Kepala Basarnas Bengkulu Muslikun Sidik di Kota Bengkulu, Minggu.

Selain itu, pihaknya terus bersiaga di sekitar kawasan tersebut untuk melakukan pengawasan dan penjagaan di sekitar kawasan Pantai Panjang untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Dalam melakukan pengawasan tersebut, pihaknya menurunkan 20 anggota untuk melakukan penjagaan di kawasan wisata Pantai Panjang selama 1x24 jam, serta menyiagakan peralatan seperti satu unit mobil rescue carrier, dua unit motor trail, satu unit LCR (Long Craft Boat) atau perahu karet, satu set perlengkapan air serta peralatan SAR lainnya.

Muslikun menjelaskan, penjagaan dan pengawasan tersebut akan terus dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Kami juga mengingatkan agar pengunjung tidak melewati batas aman yang telah ditandai oleh tim gabungan dengan bendera merah," sebut dia.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama tim khusus akan melakukan pemetaan titik-titik zona berbahaya rawan ombak palung Pantai Panjang.

Untuk titik Rawan di Pantai Panjang akan diberikan tanda balon udara berwarna hijau untuk zona aman, warna kuning untuk zona berhati-hati dan berwarna merah untuk zona larangan (berbahaya).

Selanjutnya, melakukan pemasangan balon udara penanda zona dapat melibatkan pihak-pihak lembaga lain, swasta dan sponshorshipserta dalam pengembangan wisata pantai panjang.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.