Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas
Sabtu, 05 Agu 2023, 00:11 WIBJAKARTA - Untuk mencari barang bukti, penyidik dari Puspom TNI dan KPK sejak pukul 10.00 WIB menggeledah Kantor Basarnas terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya HA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI, Jumat (4/8).
"Penggeledahan oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPKini menunjukan TNI serius menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional," kata Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono.
Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka.Dua orang adalah anggota TNI aktif yaitu HA dan ABC selaku penerima suapyang ditangani oleh Puspom TNI.
Sementara tiga orang lagi wargasipil selaku pemberi suap ditangani oleh KPK yaitu MG (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), M (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati) dan RA (Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama).
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Perkembangan pencarian jurnalis hilang kontak
-
Perlu Ditiru Daerah Lain, 150 Pemilah Sampah Mendapat BPJS Ketenagakerjaan dari Medan
-
DPR Soroti Usulan Perpanjangan Jabatan Kades Tanpa Pilkades, Dinilai Ancam Demokrasi Desa
-
Gubernur Pramono Targetkan Stunting Jakarta Turun Jadi 14 Persen dalam Dua Tahun
-
Didampingi Bobby, Gibran Jenguk Siswa Korban Keracunan MBG di Karo, Sumut
-
Komoditas Lokal Jambi Jangan Cuma Dijual Mentah, DPRD Dorong Langkah Ini
-
Kapal Virgo Transport 8 Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Evakuasi 103 Penumpang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.