Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas
Sabtu, 05 Agu 2023, 00:11 WIBJAKARTA - Untuk mencari barang bukti, penyidik dari Puspom TNI dan KPK sejak pukul 10.00 WIB menggeledah Kantor Basarnas terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya HA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI, Jumat (4/8).
"Penggeledahan oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPKini menunjukan TNI serius menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional," kata Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono.
Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka.Dua orang adalah anggota TNI aktif yaitu HA dan ABC selaku penerima suapyang ditangani oleh Puspom TNI.
Sementara tiga orang lagi wargasipil selaku pemberi suap ditangani oleh KPK yaitu MG (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), M (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati) dan RA (Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama).
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
Gas LPG Disalahgunakan, Bareskrim Siap Jerat Pelaku dengan TPPU
-
Peringati May Day, Khofifah - Emil Luncurkan Kebijakan Pro-Buruh
-
Strategi Zero Friction, Customer Experience Kini Menjadi Ekspektasi Dasar Bukan Sekadar Pembeda
-
Jangan Tunggu Krisis! Daerah Rawan Pangan Harus Jadi Prioritas
-
Anggaran Rejang Lebong Terserap Tak Sampai 100 Persen
-
Pemkab Mimika Terjunkan Tim Terpadu ke Lokasi Longsor Tembagapura
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.