Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas
Sabtu, 05 Agu 2023, 00:11 WIBJAKARTA - Untuk mencari barang bukti, penyidik dari Puspom TNI dan KPK sejak pukul 10.00 WIB menggeledah Kantor Basarnas terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya HA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI, Jumat (4/8).
"Penggeledahan oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPKini menunjukan TNI serius menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional," kata Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono.
Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka.Dua orang adalah anggota TNI aktif yaitu HA dan ABC selaku penerima suapyang ditangani oleh Puspom TNI.
Sementara tiga orang lagi wargasipil selaku pemberi suap ditangani oleh KPK yaitu MG (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), M (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati) dan RA (Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama).
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Intelijen Belanda Peringatkan Teknologi dalam Mobil Modern Bisa untuk Memata-matai Anda
-
Batal Pensiun, Aleksander Ceferin Siap Maju Lagi di Pemilihan Presiden UEFA 2027
-
Hari Ini, 8 Terdakwa Kasus Korupsi LPEI Hadapi Sidang Putusan di PN Jakpus
-
UU Perampasan Aset Harus Diikuti Aparat Penegak Hukum yang Baik
-
Xavi Hernandez Puji Mexx Meerdink saat Belanda Kalahkan Serbia
-
Dibayangi Gejolak Minyak - 07 Oktober 2026
-
Kasus Korupsi Perjalanan Dinas DPR Papua Terus Diselidiki
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.