Penyidik Puspom TNI dan KPK Geledah Basarnas
Sabtu, 05 Agu 2023, 00:11 WIBJAKARTA - Untuk mencari barang bukti, penyidik dari Puspom TNI dan KPK sejak pukul 10.00 WIB menggeledah Kantor Basarnas terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya HA yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Puspom TNI, Jumat (4/8).
"Penggeledahan oleh Penyidik Puspom TNI dengan KPKini menunjukan TNI serius menyelesaikan kasus dugaan suap itu secara profesional," kata Kapuspen TNI, Laksda TNI Julius Widjojono.
Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka.Dua orang adalah anggota TNI aktif yaitu HA dan ABC selaku penerima suapyang ditangani oleh Puspom TNI.
Sementara tiga orang lagi wargasipil selaku pemberi suap ditangani oleh KPK yaitu MG (Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati), M (Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati) dan RA (Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama).
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Anggaran Rejang Lebong Terserap Tak Sampai 100 Persen
-
Pemkab Mimika Terjunkan Tim Terpadu ke Lokasi Longsor Tembagapura
-
Cuaca Hari Ini, Minggu (12/4), Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Siang dan Sore
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
Wagub Jatim Emil Dardak Ajak Warga Nahdliyin Sinergikan Pembangunan Daerah
-
KPK tunjukkan barang bukti
-
Strategi Zero Friction, Customer Experience Kini Menjadi Ekspektasi Dasar Bukan Sekadar Pembeda
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.