Singapura Hukum Gantung 5 Terpidana Narkoba Tahun Ini

Kamis, 03 Agu 2023, 11:50 WIB

SINGAPURA - Otoritas Singapura mengeksekusi seorang pria berusia 39 tahun yang divonis hukuman mati karena memperdagangkan heroin. Hukuman gantung kelima tahun ini dan yang ketiga dalam waktu seminggu, kata pihak berwenang, Kamis (3/8).

Mohamed Shalleh Adul Latiff dijatuhi hukuman mati karena memiliki sekitar 55 gram heroin "untuk tujuan perdagangan" pada 2019.

Ket. Foto: Kelompok HAM menyerukan diakhirinya hukuman mati, mempertanyakan seberapa efektif hukuman itu dalam mencegah kejahatan. — Sumber: SBS/AAP/How Hwee Young

Eksekusi hukumannya dilakukan pada Kamis, kata Biro Narkotika Pusat (CNB) Singapura dalam sebuah pernyataan.

Menurut dokumen pengadilan, Mohamed Shalleh bekerja sebagai sopir pengiriman sebelum ditangkap pada 2016. Selama persidangan, dia mengaku yakin mengantarkan rokok selundupan untuk seorang teman yang ia pinjam uangnya.

Dia menjadi tahanan ke-16 yang dikirim ke tiang gantungan sejak pemerintah melanjutkan eksekusi pada Maret 2022, jeda dua tahun karena pandemi Covid-19.

Eksekusi dilakukan kurang dari seminggu setelah Singapura mengeksekusi wanita karena perdagangan narkoba meskipun dikecam kelompok hak asasi manusia.

Saridewi Binte Djamani, seorang warga Singapura berusia 45 tahun, dieksekusi pada Jumat pekan lalu karena memperdagangkan sekitar 30 gram heroin.

Seorang pria setempat, Mohd Aziz bin Hussain (57) telah dihukum gantung dua hari sebelumnya, karena memperdagangkan sekitar 50 gram heroin.

Pekan lalu, PBB mengecam hukuman gantung dan menyerukan Singapura untuk memberlakukan moratorium hukuman mati.

Meskipun tekanan internasional meningkat pada masalah ini, Singapura menegaskan bahwa hukuman mati adalah pencegah yang efektif terkait perdagangan narkoba.

Negara itu memiliki beberapa undang-undang anti-narkoba terberat di dunia - memperdagangkan lebih dari 500 gram ganja atau lebih dari 15 gram heroin dapat mengakibatkan hukuman mati.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: AFP

Berita Terbaru

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.