Pengawasan Seleksi PPDB Diminta Diperbaiki
Minggu, 30 Jul 2023, 20:45 WIBJAKARTA - Kemendikbudristek diminta memperbaiki pengawasan pelaksanaan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi, sehingga mewujudkan prinsip keadilan. "Kekacauan di lapangan menggambarkan lemahnya pengawasan," kata Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PAN Zainuddin di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, sistem zonasi PPDB sebenarnya sudah bagus, namun masih harus diperbaiki pengawasannya. Banyaknya pelanggaran menggambarkan kelemahanpengawasan.
Selain itu, sosialisasi secara masif harus dilakukan agar masyarakat lebih paham terkait seleksi PPDB sistem zonasi. "Kalau merasa kebijakan insecuremaka kewajiban menteri sekarang memperbaiki," ujarnya.
Dosen Universitas Negeri Malang (UM) Endang Sri Rejeki mengatakan karut-marut pelaksanaan PPDB 2023 harus segera dicari solusi agar tidak terulang pada masa mendatang. Solusi, di antaranya membuat sekolah negeri baru maupun membuat regulasi baru yang tetap berbasis zonasi. Misalnya tidak seratus persen berdasarkan zonasi dari jumlah pagu. "Alternatif menegerikan lembaga swasta dengan persyaratan tertentu," katanya.
Beberapa waktu lalu, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarimmenyatakan bahwa kebijakan sistem zonasi PPDB bukan kebijakannya, melainkan kebijakan Mendikbud sebelumnya, Muhadjir Effendy. Nadiem pun mengakui bahwa kebijakan ini membuatnya repot. Namun dia merasa sistem zonasi PPDB penting sehingga perlu dilanjutkan.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KemenPPPA Ajukan Tambahan Anggaran Rp392 Miliar untuk Program Tahun 2027
-
Mengisi libur sekolah dengan edukasi kearifan lokal
-
Sempat Viral, Pelaku Tawuran Disertai Curanmor di Karawang Ditangkap
-
Pelatihan Gamelan Audio Kinestetik untuk Pelajar Tunanetra di Tulungagung
-
Sebanyak 340 Imigran Rohingya Masih Ditampung di Aceh
-
Tahun Ajaran Baru, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga ke Siswa SD dan SMP Negeri
-
Lestari Moerdijat: Pelestarian Lengger Banyumas Perkuat Karakter Generasi Penerus
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.