Membanggakan Kebijakan Raja Ini, Sultan HB X Siapkan Tanah Kesultanan Jadi Pembuangan Sampah Sementara

Senin, 24 Jul 2023, 23:28 WIB

Yogyakarta - Membanggkan kebijakan raja ini. Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyiapkan lahan berstatus tanah kesultanan atau "sultan ground" di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman sebagai tempat pembuangan sampah sementara.

Sultan HB X di Kompleks Kepatihan di Yogyakarta, Senin, mengatakan penggunaan lahan itu seiring penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Kabupaten Bantul mulai 23 Juli hingga 5 September 2023.

"(Berdasarkan, red.) rapat koordinasi beberapa hari yang lalu untuk sementara kami sediakan tanah di Cangkringan," kata dia.

Menurut Sultan, lahan seluas 2 hektare yang ditargetkan dapat difungsikan pada pekan ini dikhususkan untuk pembuangan sampah warga Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta.

Dipilihnya lahan di Cangkringan tersebut antara lain karena jauh dari permukiman warga.

"Sudah disepakati, administrasi belakangan. Pokoknya (sampah, red.) bisa masuk. Jangan numpuk. Itu nanti yang dulu dibuang ke Piyungan, sementara dipindah ke sana," kata dia.

Saat ini, kata dia, pemerintah daerah sedang menyelesaikan pembuatan geomembran agar air lindi tidak mencemari lingkungan sekitar lahan itu.

"Supaya nanti kalau sampah ada air tidak masuk ke kolam-kolam penduduk di sana. Mungkin Hari Rabu atau Kamis sampah baru bisa masuk," kata dia.

Sultan mengatakan pengelolaan sampah di TPA Regional Piyungan ke depan akan menggunakan proses pengeringan dan pengepresan.

Untuk pemilahan sampah, menurut dia, dapat dilakukan di Piyunganatau sebagian diselesaikan di kabupaten/kota, sebelum masuk ke Piyungan.

"Kami kerja sama sama KPBU untuk mencarikan calon investor untuk pengolahan sampah. Entah itu plastik, entah itu karton, entah itu kaleng dan kita hanya ngepressaja. Dari sampah yang ada dipres supaya keluar airnya, bisa kering, nanti dipotong-potong, baru kita bicara biomassa," kata dia.

Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Tri Saktiyana menjelaskan lahan di Cangkringan hanya difungsikan selama TPA Piyungan ditutup, mengingat lokasi tersebut diperkirakan paling lama hanya dapat menampung sampah hingga 30 hari.

"Intinya kita menyiapkan lahan. Saya garisbawahi, lahan darurat. Bukan untuk selamanya, dan mungkin hanya cukup untuk hitungannya hari, bukan bulan. Ini adalah langkah darurat untuk Kartamantul, Yogyakarta, Sleman, dan Bantul. Kami tekankan agar pemerintah kabupaten dan kota harus mengurangi sampah dari hulu," kata Tri Saktiyana.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Amerika Serikat Bakal Naikkan Biaya Visa Kerja H-1B hingga Rp1,82 Miliar

Chelsea Menang Dramatis 3-2 atas Fulham, Drama Lima Gol Warnai Laga Sengit!

Jangan Cuek! Wawalkot Ingatkan ASN Wajib Tindak Lanjuti Laporan Warga

Perkuat Konektivitas, Tiga Jembatan Garuda Perintis Merah Putih di Kota Bima Diresmikan

Satgas TNI Hadir di Nias Selatan, Pembangunan Jembatan Baru untuk Percepat Pemerataan

Gubernur Andra Soni Tegaskan Banten Bertekad Jadi Pionir Pelayanan Pertanahan Modern

Isu Penggeledahan Pengusaha Terkait TPPU Viral, Ini Klarifikasi Kejati Jambi

Polisi Ungkap Pencurian Emas Rp350 Juta di Pacitan

3 Jembatan Garuda Perintis Merah Putih Diresmikan di Bima, Akses Warga Kini Makin Mudah

120 Calon Bintara TNI AD Berebut Lolos di Manado, Pangdam Ungkap Syarat Pentingnya

Asep Minta Politik Bekasi Tak Sekadar Adu Kepentingan, Kemajuan Daerah Harus Jadi Tujuan

Gebrakan Pemkot Banjarmasin! Pemuda Didorong Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Bukan Sekadar Final! Grand Final IPL Jadi Panggung Uji Asian Games 2026

Strategi Baru Apriyani! Ubah Pola demi Adaptasi di Ganda Campuran

Ambisi Besar Teofimo Lopez: Kuasai Welter WBA, Kini Kejar Gelar Juara Sejati

Anthony Gordon Siap Main sebagai Nomor 9, Ketajamannya Bakal Diuji!

Robert Pattinson Disebut Akan Main dalam Film Horor Pertama Christopher Nolan

Transfer Besar Segera Terwujud! Manchester City Sepakat Datangkan Allan Elias

Transfer Nico Gonzalez ke Newcastle United Kian Nyata, Tinggal Tunggu Ini!

Kabar Baik untuk Warga Banten, Legalitas Tanah Kini Ditargetkan Selesai 10 Hari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.